
DUMAI, 15 Agustus 2026 — Proses penjaringan calon Ketua KONI Dumai menarik perhatian publik setelah dua pimpinan DPRD Kota Dumai, yakni Wakil Ketua DPRD Johannes MP Tetelepta dan Ketua Komisi I DPRD Edison, mengambil formulir pendaftaran. Langkah ini sah secara hukum berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang telah mencabut larangan rangkap jabatan pejabat publik di kepengurusan KONI.
Menanggapi hal tersebut, Bayu Agusra, yang akrab disapa Dabay ini sebagai pemerhati olahraga, dan mantan atlet juga mantan pengurus cabor di Kota Dumai, menyambut baik kehadiran tokoh dewan dalam bursa pimpinan KONI. Menurutnya, keberadaan anggota DPRD memimpin KONI justru menjadi jembatan penting yang memperlancar akses penganggaran pembinaan olahraga.
“Selama ini kendala utama pembinaan olahraga adalah kelancaran anggaran. Dengan tokoh dari dewan memimpin KONI, alokasi dana pembinaan atlet, hibah, dan dukungan dari APBD maupun kemitraan akan jauh lebih mudah terwujud,” ungkap Bayu Agusra di Dumai, Sabtu.
Bayu juga menekankan pengalaman manajerial yang telah teruji sebagai nilai tambah. Kemampuan menyusun perencanaan, memahami birokrasi, serta memastikan anggaran tepat sasaran — yang telah ditempa di lembaga legislatif — adalah bekal berharga untuk membawa KONI lebih profesional dan berkelanjutan.
“Pengalaman mereka di bidang penganggaran dan pengawasan bukan kelemahan, melainkan kekuatan. Mereka paham bagaimana merencanakan hingga memastikan dana tersalurkan demi atlet dan pembinaan, bukan sekadar seremonial semata.”
Menjelang Musyawarah Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Dumai pada 27 Agustus 2026, Bayu berharap terpilih sosok yang tak hanya kuat jaringannya, tetapi juga menjaga transparansi dan melahirkan program kerja nyata.
“Yang terpenting niat tulus memajukan olahraga dan menjaga integritas. Siapa pun terpilih, harapan kita lahir terobosan baru yang membawa atlet Dumai berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional,” pungkas Bayu Agusra.(Redaksi)


