Bantuan Covid-19, Sekda Bengkalis Minta Perangkat Desa Mendata Dengan Teliti Masyarakatnya

BENGKALIS – Imbas dari Covid-19 bukan hanya dialami oleh kalangan menegah keatas, namun seluruh masyarakat, baik di kota sampai ke pelosok Desa. Sementara pemerintah pusat dan daerah juga turut andil dalam menanggulangi keresahan warga, terlebih pada kelangsungan hidup.

Di beberapa Desa di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis khususnya golongan menengah kebawah, mengatakan pada awak media ini, mereka tidak termasuk penerima apapun dari pemerintah Desa maupun pemerintah Kabupaten semenjak musibah Covid-19 , sehingga berbagai ungkapan dan keluhan terungkap, bahkan Pemerintahan Desa dari tingkat RT RW Dusun dan kepala Desa di anggap tidak Netral dalam pendataan selaku penerima Bantuan dari program Pemerintah Pusat akibat Dampak/imbas Covid 19.

Warga Bantan timur Kecamatan Bantan, mencapai 60 Kepala Keluaga, yang mayoritas suku akit dan bekerja sebagai nelayan Pantai atau gumbang, menurut keterangan yang diterima media ini  tidak pernah di data diberitahukan oleh RT, RW bahkan Dusun setempat.

” kami tidak pernah di data oleh pihak Rt,RW dan Kepala Dusun masalah Bantuan,rapat apapun di Dusun ini tidak pernah, kepala Dusun juga diangkat langsung kepala Desa, tidak melalui pemilihan, bahkan terkait tidak terdatanya kami di Dusun ini sebagai penerima bantuan karna tidak memilih kepala Desa kemaren'” sebut warga kesal.

Keluhan yang sama juga disampaikan warga Desa lain pada awak media ini di antaranya Bantan Sari, Pambang Baru dan Desa Kembung luar.

Sementara di Kelurahan kota Kecamatan Bengkalis, penerima Bantuan di maksud juga di alami warga, seperti penuturan kim lem “Nama saya tidak termasuk penerima bantuan karna di tolak oleh Dinas Sosial, sementara orang yang lebih senang dari saya kenapa bisa dapat, saya mita bapak-bapak mau menani saya berjumpa Dinas Sosial, biar ada saksi kalau saya di tolak,” ucapnya

Selanjunya, Kim leng menunjukkan beberapa penerima bantuan pada awak media ini di wilayah Kelurahan Damun yang rata rata memiliki ruko 4 tingkat, dan usaha lain.

Sekda Bengkalis H Bustamy saat di konfirmasi di rumdis menjelaskan 20/5/20 “hal tersebut diminta kepada RT RW melakukan pendataan kembali, agar warga kita yang betul membutuhkan tidak ada tertinggal, tentunya hal ini juga Dinas Sosial dan Dinas yang terlibat dalam menangani Civid 19 harus lebih teliti dan cermat,agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerima bantuan,” jelasnya. (Ant)