Bawaslu Panggil Paisal SKM

H. Paisal SKM Mars
DUMAI – Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Riau meminta keterangan dan informasi Paisal sebagai seorang aparatur sipil negara terkait kegiatan bagi takjil yang dianggap menyerupai kampanye.
Ketua Bawaslu Dumai Zulpan dikonfirmasi wartawan di Dumai, Rabu menjelaskan, pemanggilan Paisal yang disebut sebut sosok yang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah Kota Dumai pada Desember 2020 ini masih dalam tahap penelusuran awal.
“Terkait status paisal sebagai aparatur sipil negara, karena kita mengawasi netralitas pegawai,” kata Zulpan kepada pers.
Dikatakan, pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai ini bukan dalam kapasitas melarang orang dalam berbuat sedekah di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, namun lebih kepada pengawasan netralitas aparatur sipil negara.
Informasi diterima, dalam surat permintaan informasi tersebut, Bawaslu menyatakan karena ada kegiatan menyerupai kampanye dalam kegiatan bagi takjil oleh Paisal bersama tim, maka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.
“Kita tidak melarang orang bersedekah, dan dalam permintaan informasi ini Bawaslu tetap pada asas praduga tidak bersalah,” sebut Zulpan.
Menurutnya, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai sejak September 2019 lalu, namun sekarang masih ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sementara, Paisal mengaku tidak ada melakukan pelanggaran aturan dalam kegiatan bagi bagi takjil kepada masyarakat ini karena dilakukan diluar jam kerja ASN, dan murni untuk beramal dan bersedekah di bulan ramadhan.
Namun sebagai ASN, Paisal tetap akan menghormati proses berjalan di Bawaslu dengan mengikuti permintaan informasi ini, dan berharap petugas pengawas profesional dalam menjalankan tugas dan tidak berat sebelah.
“Pemanggilan ini dinilai kurang tepat, sebab tidak ada aturan netralitas ASN yang dilanggar, namun tetap kita hormati proses ini asal dijalankan secara profesional,” kata Paisal.(Tim)