DUMAI – Setelah sempat bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rabu 25 Maret lalu terkait penutupan pedagang yang berjualan di sekitaran Taman Bukit Gelanggang(TBG) Kota Dumai sesuai surat himbauan yang dikeluarkan Walikota Dumai guna pencegahan pemaparan Covid-19.
Sebelumnya ketua fraksi PKS DPRD Dumai juga sempat turun langsung karena diminta oleh para pedagang guna menyerap aspirasi masyarakat yang khawatir tidak dapat berusaha di areal yang menjadi aset pemko Dumai tersebut.
Sabtu sore para pedagang tersebut juga kembali didatangi oleh petugas Satpol PP, namun raasa lega dan bahagia timbul lantaran dapat berjualan kembali usai mendapatkan izin dari orang nomor satu di Kota Pelabuhan ini.
” Alhamdulillah kami bisa berjualan kembali atas izin pak Zul As,” ungkap Toha salah seorang pedagang di TGB.
“Walau tidak diperbolehkan menggelar kursi, namun setidaknya kami masih dapat mengais reseki untuk keluarga kami dirumah,” tambah Toha
Ungkapan terima kasih juga ia lontarkan kepada Rudi Hartono anggota DPRD Dumai dari Fraksi PKS karena telah hadir menampung aspirasi dari ia dan pedagang lainnya.
” Terima kasih juga kepada pak Rudi Hartono, karena telah menampung aspirasi kami kemarin, sehingga ada solusi seperti ini,” imbuh Toha.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Dumai HR. Bambang Wardoyo melalui pesan singkat Whats App.
” Boleh jualan kasihan dan di larang menggunakan meja dan kursi hanya melayani untuk dibungkus dibawa pulang demi kebaikan bersama,” ujar Bambang