BPJS Kes Sosialisasikan Program JKN-KIS ke Peserta Hingga Daerah Pinggiran Dumai

Foto bersama Camat Dumai Kota, Tanwir Azhar Efendi dengan pemateri dari BPJS Kes, Dinas Kesehatan, Bank Mandiri dan sejumlah peserta JKN-KIS di Kota Dumai



SOROTLENSA, DUMAI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai menggelar kegiatan Goes to Customer di Kantor Camat Dumai Kota beberapa waktu lalu.

Dalam rangka meningkatkan  pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terhadap prosedur hak dan kewajiban demi meningkatkan partisipasi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui perilaku hidup sehat.

Hal ini cukup mendasar karena sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2017, tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 dengan meneruskan program – program terbaru.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh semua kader JKN-KIS yang merupakan mitra dari BPJS Kesehatan di Kota Dumai.

Hal ini disampaikan Idris selaku Supervisor JKN-KIS Kota Dumai kepada Sorotlensa.com  usai sosialisasi.

Dikatakannya selaku pembina kader, dirinya menaungi sejumlah kelurahan di Kota Dumai, di antaranya Kelurahan Basilam Baru, Gurun Panjang, Sukajadi, Bintan, Rimba Sekampung, Buluh Kasap, Teluk Binjai, Simpang Tetap Dahrul Ikhsan (STDI), Ratu Sima, Mekar Sari.

“Dan kita memang mengutamakan daerah pinggiran kota atau pelosok, agar mereka juga mengetahui betapa pentingnya program BPJS Kesehatan yang terbaru,”terangnya.

Menurutnya, sasaran pertama mengapa dibentuknya kader JKN-KIS ini karena demi memperhatikan serta mempertimbangkan banyak peserta bukan penerima upah yang berarti mandiri atau bayar sendiri dimulai dari kelas I, II dan lll banyak yang menunggak sehingga terbenturnya dengan BPJS Kes pusat dan daerah.

Sementara, pemerintah daerah juga melaksanakan program yang hampir sama melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial seperti jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan membuat surat rekomendasi dari RT dan kelurahan sehingga muncullah kartu BPJS Sehari.

“Sehingga kalau kita berfikir secara rasional, kita ini termasuk pihak yang rugi, karena mereka sedikitpun tidak membayar iuran apapun ke pihak BPJS Kes, tiba-tiba mereka sakit bahkan dengan golongan penyakit berat pun, pihak kita (BPJS Kes) yang harus bertanggung jawab,”bebernya sedikit kesal.

“Maka dari itu kita buat kader, guna membantu  mengantisipasi dan meringankan BPJS Kes ini,” tuturnya panjang lebar.

Ia pun berharap dengan adanya program ini, fungsi dari BPJS Kes bisa kembali normal khususnya bagi peserta bukan penerima upah.

“Kalau peserta penerima upah seperti badan usaha dan instansi pemerintahan termasuk TNI/Polri lain lagi mekanismenya, dan kita pun kurang mengetahui seperti apa sistemnya,”tukasnya.

Di lain kesempatan Camat Dumai Kota, Tanwir Azwir Anhar cukup mengapresiasikan kegiatan BPJS Kes ini. Ia menilai tak ada lagi masyarakat yang tak terlayani dalam bidang kesehatan.

Namun, dia juga mengingatkan agar pihak BPJS betul-betul memberikan jaminan pelayanan kepada peserta.

“Dengan harapan agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,”imbuh Tanwir.

Kepada peserta pun, ia meminta agar tidak lalai menunaikan kewajiban membayar iuran.

“Jangan sampai disaat kita sakit, ternyata kita masih menunggak iuran, sehingga BPJS tidak mau menanggung biaya berobatnya, sebelum tunggakan iuran dibayarkan,”tutup Camat Dumai Kota.

Sebagai informasi tambahan, pada sosialisasi itu hadir sebagai pemateri dari pihak BPJS Kesehatan tampil Kabid Pelayanan Peserta BPJS Cabang Dumai T Amelia Resdiani, pemateri dari Faskes Puskesmas Dumai Kota dr Elia, serta pemateri dari Bank Mandiri.

Mengusung tema menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS di era digital. Dimana BPJS Kesehatan terus melakukan terobosan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, yang terlaksana secara mudah dan pasti.

Salah satunya dengan sistem rujukan secara online serta komitmen pihak BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS.(red)