MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, di Balai Sidang DPRD. Senin (16/11/2020) malam.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dihadiri 24 anggota dewan Kepulauan Meranti, dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman SE.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan gambaran KUA-PPAS pada APBD tahun anggaran 2021. Total anggaran sebesar Rp 1,139 teriliun lebih, atau turun Rp 214 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2020 yaitu Rp 1,354 teriliun lebih.
“Penurunan ini disebabkan oleh penurunan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah akibat pandemi covid-19, dimana hotel-hotel menjadi sepi pengunjung, demikian juga yang terjadi pada rumah-rumah makan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dari sisi pembelanjaan, Irwan mengatakan pada APBD ini adalah sebesar Rp 1,179 teriliun lebih, atau turun Rp 226 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2020 yaitu Rp 1,406 teriliun lebih.
“Semoga tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 dapat kita lalui dengan baik dan mampu menghasilkan APBD yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Kepulauan Meranti,” harapnya.
Kemudian, Ketua DPRD Ardiansyah menyampaikan, terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepulauan Meranti dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2019-2024, yakni Muhammad Khozin MA ke Sopandi SSos.
“Sesuai tata tertib DPRD, maka susunan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan disesuaikan kembali dan harus diumumkan dalam rapat paripurna,” ungkapnya. (Rls/DIL)