Diduga Beracun, Limbah PT Ivo Mas Ancaman Bagi Ekosistem Laut dan Mangrove

Limbah PT Ivo Mas yang mengancam ekosistem laut dan hutan Mangrove

DUMAI – Akibat tercemarnya laut Dumai dan rusaknya ekosistem laut serta pohon Bakau (Mangrove) di sekitar pembuangan saluran PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) menuai kritikan dan sorotan oleh pemerhati lingkungan Kota Dumai, Khadafi.

Sebagai salah satu aktivis yang paling gencar menyuarakan jika terjadinya pencemaran lingkungan, Khadafi menilai kondisi hutan Bakau yang kian punah ini diyakini adanya limbah dari bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sebab menurutnya, mangrove merupakan tanaman yang bisa menyelematkan daratan dari terjangan abrasi laut karena memiliki akar yang kokoh, namun bisa mati akibat keberadaan limbah perusahaan yang langsung mengarah ke laut.

“Nah itu yang kita herankan, mangrove itu kan kuat, tapi koq bisa mati, kalau tidak karena limbah B3 tadi,”ucap dia kesal.

Terkait permasalahan ini, ia bersama tim berencana akan turun melakukan pengecekan untuk melakukan uji sampal dari air dan lumpur yang tercemar.

Ditambahnya jika memang terbukti pihak perusahaan yang bercokol Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan ini penyebab punahnya hutan mangrove tersebut, maka perusahaan dianggap melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan dengan ancaman 10 Tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

“Termasuk izin operasional perusahaan juga akan dicabut,”tukasnya.(rif)