Bantan – Ditengah pandemi Corona yang tengah melanda Negeri, berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah diterapkan demi kelangsungan hidup masyarakat.
Berbagai bantuan disalurkan pihak pemerintah dan pihak swasta dengan berbagai sebutan antara lain “berbagi bersama” turut menjadi viral di pemberitan, baik media cetak maupun media online.
Namun semua pihak harus waspada untuk mengawal agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran Bantuan imbas Covid-19 ini. Tidak hanya di tingkat pusat bahkan sampai ketingkat Desa seluruh instasi di tegaskan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowidodo untuk mengawasi bantuan yang di salurkan kepada penerima yang terdampak, namun himbauan dari pemerintah tersebut kelihatannya diabaikan dengan masih saja ada oknum perangkat Desa yang diduga berani melakukan pemotongan Bantuan Imbas covid di maksud.
Kepala Dusun Teluk Ondan Desa Papal, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkis diduga kuat telah memotong bantuan langsung tunai BLT yang bersumber dari Dana Desa DD realisai tahap pertama.
Menurut informasi yang dirangkum awak media ini, jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD di Dusun Teluk Ondan ini sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK). “Saya adalah termasuk penerima, namun bantuan sebesar Rp 600.000 yang dijanjikan Pemerintah tersebut tidak seutuh nya kami terima melainkan di potong oleh Dusun, dengan dalih kesepakatan sebelum dana tersebut di berikan,” ungkap salah seorang warga Dusun tersebut yang namanya tak ingin disebutkan.
“Saya sudah samapaikan waktu rapat di rumah Dusun, kalau uangnya tidak cukup 600 saya tidak mau tanda tangan, namun karna hanya saya yang membantah yang lain tidak, mau tak mau saya ikut ajalah,dan bantuan sebesar 600 ribu hanya saya terima sebesar 430.000,” tuturnya.
“Semua penerima Blt di Dusun Teluk Ondan ini di potong oleh pak Dusun, RT dan RW semua tau, kalau di kemanakan duit pemotongan itu saya tidak tau, yang jelas 32 KK penerima rata rata di potong mencapai 200 ribu,” tambahnya
Tidak itu saja, menurutnya salah seorang warga lainnya sama sekali tidak menerima bantuan tersebut padahal telah menanda tangani surat tanda terima.
“Yang paling sedih lagi pak, ada di Dusun ini namanya muhni namanya keluar sebagai penerima Blt,kemudian pak muhni hanya menanda tangani tapi tidak menerima satu sen pun alasan pak dusun waktu itu,pak muhni sudah dapat bantuan lain, sementara duit yang 600 ribu tadi di ambil sama pak dusun, artinya pak muhni hanya atas nama dan tanda tangan, tapi duitnya diambil orang lain,” sebut warga tersebut
Ketika awak media ini ingin meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Teluk Papal, namun nomor ponsel yang bersangkutan 3/6/20 tidak aktif 03/06/2020, sementara Sekretaris Desa tidak menjawab ketika di minta nomor ponsel Kadus dimaksud via whatsapp tidak mendapat jawaban walau tanda sudah dibaca terlihat.
Pewarta : Arianto
Editor : Redaksi