ROHIL – Pada hari Selasa tgl 02 Juni 2020 sekira pkl. 19.00 WIB, Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima telpon dari perangkat desa Kep. Labuhan tangga kecil Kec. Bangko, bahwa adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga. Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan kordinasi dengan Panit Reskrim Sek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH
Atas perintah Kapolsek Kompol Sasli rais,SH piket SPKT menuju TKP di Jl. Parit endang Kep. Labuhan tangga kecil Kec. Bangko. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama *RH Laki-laki, Bagansiapiapi 01 Juli 1997, Alamat : Jl. Parit endang Kep. Labuhan tangga kecil Kec. Bangko.*
pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 jam 03.00 wib di Musholla An- Nur Jl. Lintas bagansiapiapi Kep. Labuhan tangga kecil,
pada saat itu pelaku datang ke Mushola An nur kep labuhan tangga kecil dan melihat Spd motor honda supra fit x warna hitam terparkir di teras mushola,kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur,pelaku RH langsung mengambil 1 ( satu) unit handphone samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban,yang pada saat itu diletakkan korban di atas Sajadah,kemudian pelaku RH keluar dan mengambil Spd motor Honda supra fit X warna hitam BM 5424 PI milik korban,
setelah di interogasi, dari pengakuan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual hasil 1 unit hp samsung A1 tersebut dan menggadai 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X seharga Rp. 500.000,- kepada warga di Jl. Nelayan Kel. Bagan Barat Kec. Bangko. Kemudian dari hasil intrograsi tersangka unit opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju jl nelayan kel.bagan barat guna mengamankan barang bukti. 1 ( satu) unit Spd motor supra fit x yang di curi pelaku.dan 1 unit handphone merk samsung A10 warna merah kombinasi hitam tersebut.
Saat ini, pelaku beserta BB di amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(idrus)