DPRD Dumai Gelar Paripurna Penyampaian penjelasan Walikota Dumai terkait Ranperda

 

DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai gelar paripurna penyampaian Walikota Dumai Paisal SKM Mars tentang Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kota Dumai tahun 2021-2025.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

Walikota Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai untuk dapat diselesaikan pembahasannya tahun ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.


Kemudian beliau menyampaikan beberapa hal pokok yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Ranperda tersebut. Pertama, untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Dumai Tahun 2021-2026, diajukan sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Dumai Tahun 2005-2025.


Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah ditunjukkan dan dibuktikan selama ini . Diharapkan hal ini akan terus dapat tumbuhkembangkan dan ditingkatkan pada proses pembangunan Kota Dumai pada masa-masa yang akan datang agar tercapai visi Kota Dumai yaitu Terwujudnya Dumai sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu pada Budaya Melayu.

Adapun ketiga Ranperda tersebut yaitu Ranperda Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026, Ranperda Kota Dumai tentang Penyesuaian Nama BUMD Kota Dumai dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai dan Ranperda Kota Dumai tentang Penyelenggaraan Kearsipan.