DUMAI – Peristiwa dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa SD Negeri 13 Dumai usai mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Selain menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab pasti kejadian tersebut, sistem pengadaan dan pengawasan bahan baku makanan kini turut menjadi sorotan.
Pertanyaan yang mengemuka adalah, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap belanja bahan baku yang digunakan untuk penyediaan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)?
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua sekaligus Humas Yayasan Mahudun Untuk Negeri, Yonfen Hendri, menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan bahan baku makanan.
Menurutnya, terdapat sejumlah vendor yang menjadi pihak penyedia bahan baku, sementara yayasan telah menjalin kerja sama dengan koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Untuk bahan baku, ada beberapa vendornya. Yayasan tidak ikut dalam pengadaan bahan baku. Kami ada tunjuk melalui perjanjian kerja sama dengan koperasi dan UMKM,” terang Yonfen Hendri via seluler, senin (24/8) pagi.
Ketika dikonfirmasi terkait informasi yang menyebut Kepala SPPG (KaSPPG) bertindak langsung dalam kerja sama pengadaan bahan baku bersama yayasan, Yonfen mengaku sejauh pengetahuannya hal tersebut tidak demikian.
“Setahu saya tidak. Kami dari yayasan tidak ikut campur dalam pengadaan. KaSPPG memberikan rekomendasi kepada yayasan dan disampaikan melalui PIC untuk diarahkan kepada pihak yang bekerja sama dalam pengadaan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut membuka sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme dan alur pertanggungjawaban dalam sistem belanja bahan baku makanan MBG. Sebab, dalam sebuah rantai penyediaan makanan, proses pengadaan bukan hanya berkaitan dengan harga dan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut kualitas, kesegaran, masa kedaluwarsa hingga proses penyimpanan bahan sebelum diolah dan disajikan kepada para penerima manfaat.
Yonfen menjelaskan bahwa di setiap SPPG telah terdapat mekanisme dan standar operasional dalam penerimaan bahan makanan.
“Ya, tim persiapan bersama korlap di masing-masing mempunyai SOP dalam hal penerimaan barang,” ujarnya saat ditanya mengenai standar khusus terkait kesegaran, tanggal kedaluwarsa, penyimpanan dan kelayakan bahan makanan.
Sementara terkait pengawasan terhadap harga maupun kualitas bahan baku yang dibeli, Yonfen menyebutkan bahwa fungsi pengendalian berada pada masing-masing SPPG.
“Quality control dan quantity control ada di masing-masing SPPG,” katanya.
Terakhir, ditanya berapa jumlah vendor yang bekerjasama dengan dapur MBG Gajah Mada, Yonfen Menjawab ” setahu saya Banyak” jawabnya. (Rif)



