Foto kantor Disperindag Kab. Bengkalis |
BENGKALIS – Ketua Lsm Perkara Jackson,HM minta kajari Bengkalis untuk mengusut anggaran 7,8 miliyar yang di tangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang sedang berjalan.
Menurut Jackson, “Kuat dugaan anggaran dimaksud ada mengarah kepada penyimpangan dengan nilai signifikan, selain itu, permainan dua mata anggaran untuk menutupi pelaksanaan kegiatan agar tidak terpantau oleh masyarakat juga dilakukan,” sebut Jackson pada awak media ini 5/6/20/di Bengkalis.
Lebih lanjut Jackson menambahkan ” Anggaran sebesar 7,8 miliyar itu merupakan kegiatan rutin disperindag pada tahun 2020, namun karna wabah Covid anggaran 7,8 miliyar tidak terlaksana karna kebutuhan dalam anggaran tersebut, terjadi kenaikan harga barang serta kelangkaan gula dan jenis lainnya, sehingga Anggaran rutin sebesar 7,8 miliyar di kembalikan oleh Disperindag ke Kas Daerah,” kata Jackson
dikatakan juga oleh Jackson, “Anggaran sebesar 7,8 miliyar itu tidak keseluruhan nya di kembalikan ke Kas Daerah,melainkan hanya 7 miliyar,artinya 800 juta ada kegiatan yang dilakukan oleh Disperindag, seperti kemasan yang tujuannya di bagikan kepada masyarakat, namun yang aneh nya kemasan itu isinya apa, dan pembagian nya kapan, hingga bulan juni ini kita pun belum tau kapan akan di sampaikan kemasan tersebut,lain lagi hal nya menyangkut apa isi kemasan itu dan katagori masyarakat apa yang menjadi penerimanya,” tuturnya
Jackson, Ketua DPC LSM Perkara Kab. Bengkalis |
“Disisi lain, Disperindag juga menerima Suntikan Anggaran dari angka 182,7 Miliar yang telah disahkan pemerintah kabupaten Bengkalis sebagai dana tanggap Covid sebagai program pasar murah,dan hal ini sudah dilakuakan Dinas perindag tahap pertama dengan nilai 9 miliyar,”sebut Jackson.
Dari total anggaran lebih kurang 27 miliyar,Dinas perindag melakukan program pasar murah,yang sasaran nya adalah warga kurang mampu di 11 Kecamatan se Kabupaten Bengkalis,dengan 3 kali melakukan kegiatan,1 x kegiatan 9 miliyar, jadi kalau 3 x berarti 27 miliyar.
Masih menutut Jackson, dari anggaran 9 miliyar Disperindag melakukan kegiatan pasar murah,artinya membuat paket sembako sebayak 40.000 kupon dengan rincian 1 kupon didalam nya Beras 10 kg,minyak goreng 2 liter,dan gula pasir 2 kg,kemudian masyarakat penerima kupon tersebut di bebankan Rp.50.000.
Untuk itu, Jackson meminta pihak kajari Bengkalis untuk mengusut dugan penyimpangan ini adalah,kemasan dari anggaran 800 juta, sisa dana rutin yang tidak di kembalikan ke kas Daerah di kemanakan,kemudian Biaya tebusan paket sembako dari masyarakat sebesar Rp 50.000 / kupon dibagikan kemana saja.
“Karna bila ditotal 40.000 kupon.x 50.000 itu saja jumlah nya mencapai 2 miliyar rupiah,itu tahap pertama,dan kalau hal ini tidak cepat di tanggapi pihak penegak hukum khususnya Kajari Bengkalis, maka akan terjadi kerugian keuangan pemda dan masyarakat yang lebih parah,” ujar Jackson dengan tegas.
sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan di kompirmasi via whatss App 5/6/20 jam 4.44 Wib menjelaskan, “untuk pasar murah yang reguler, tidak jadi di laksanakan, karna rekanan pemenang nya mundur,” jelasnya kompirmasi pada KPA,
Yang kedua, bukan Suntikan, tapi plafon Anggaran untuk subsidi pasar murah dalam penyedian bahan pokok kepada masyarakat, dalam rangka Covid 19 ini, berupa 10 kg beras, 2 kg gula dan 2 liter minyaj goreng,yang ditebus oleh masyarakat. 50 ribu ( menurut Kpts Bup.212/2020, kepada 44,192 kepala keluar KK,dan sudah banyak media yang sudah beritakan ), dan sekarang kita lagi minta Audit dengan Apip,” jawab kadis.(Red/Ant)