Foto/detik12 |
DUMAI – Masyarakat Kota Dumai berbondong-bondong mendatangi kantor cabang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Jumat (5/6/2020) sore.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tagihan listrik yang meroket sampai tiga kali lipat atau mencapai 40 persen kenaikannya, tentu saja ini dinilai tidak wajar, sebab tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Seperti penuturan salah seorang warga Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi, Andes kepada sorotlensa.com.
Ajo An begitu ia kerap disapa mengaku tarif yang dikeluarkannya bulan ini mencapai Rp900 ribuan. Padahal tarif sebelumnya hanya Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per bulannya.
“Namun kok ini tidak wajar. Hampir satu juta pak… Sementara pemakaian kami di rumah biasa saja, tidak ada di penambahan. Makanya kami heran, kok besar kali naiknya,”ujarnya lagi dengan nada kesal di sela kedatangan mereka.
“Kalau seperti ini caranya, sama saja pemerintah menyengsarakan rakyatnya,”sebutnya lagi geram.
Senada dikatakan Reno yang merupakan warga Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
Reno mengatakan kebijakan ini sungguh membuat rakyat menderita terlebih baru saja negeri ini bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat dampak Covid-19.
“Untuk itulah kami datang kemari (Kantor PLN) untuk meminta penjelasan dari pihak PLN. Kenapa harus ada kebijakan seperti ini. Sampai-sampai membuat masyarakat menjerit,”terangnya menimpali.
*Begini Penjelasan PLN*
Jannatul Firdaus (tengah) manager unit layanan pelanggan Dumai Kota |
Mendengar keluhan dari warga tersebut. Pihak PLN pun menyangkal jika ada kenaikan tarif listrik yang meroket.
Menurut Jannatul Firdaus selaku Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Dumai Kota ini mengaku tak ada istilah kenaikan tarif.
Dikatakannya dalam penjelasannya, tagihan membengkak itu lantaran penggunaan listrik oleh pelanggan memang lebih besar.
“Terlebih selama masa pandemi Corona ini, disaat pemerintah mengimbau agar para karyawan perusahaan baik swasta maupun BUMN termasuk ASN menerapkan sistem WFH (work from home), sehingga tanpa disadari penggunaan listrik menjadi besar,”paparnya menjelaskan.
Terkait dengan tagihan yang membengkak, menurut pemaparan Janatul adalah dikarenakan akumulasi kekurangan pembayaran tagihan tiga bulan terakhir semasa Covid-19.
Salah satu contoh, tiga bulan sebelum penerapan status tanggap corona pelanggan hanya membayar Rp200 ribu. Namun selama status WFH pemakaian pelanggan meningkat.
“Dan petugas hanya melaporkan rata-rata seperti pembayaran sebelumnya, disinilah letak selisihnya,”ucapnya lagi.
Jadi mengenai tagihan yang membengkak tersebut, selama masa darurat Corona, petugas memang tidak turun ke rumah karena merupakan keputusan direksi untuk bekerja dari rumah.
“Jadi petugas tersebut hanya melaporkan rata-rata pemakian tiga bulan terakhir (Januari, Februari dan Maret) dan membayar normal seperti bulan sebelumnya,”kata Jannatul.
Sementara itu, pemakaian pelanggan memang bertambah dan bisa jadi berlipat ganda akibat WFH.
Namun pelanggan membayar masih normal di bulan tersebut sesuai laporan rata-rata dari petugas tadi, disitulah ada kekurangan pembayaran.
“Nah, di bulan April petugas kita melakukan pencatatan seperti biasa sehingga menemukan pemakaian berlebih, jadi memang harus dibayar pak,”tambahnya lagi.
Lanjutnya, kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan keringanan dengan cara dicicil.
“Andai tagihan naik 200 persen, maka pelanggan hanya diwajibkan membayar 40 persen sisanya bisa dicicil di bulan berikutnya,”tuturnya
Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya siap menampung keluhan pelanggan dengan datang langsung kekantor cabang PT.PLN Persero cabang Dumai.
“Dan untuk informasi, pelanggan juga dapat juga mendownload aplikasi PLN mobile,”tukasnya.(tim)