Dukung DPD RI, Pemko Dumai Serius Selesaikan Konflik Agraria

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam menginventarisasi permasalahan agraria di Riau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan, dalam Rapat Kunjungan Kerja DPD RI di Pekanbaru, pada Senin (22/9/2025).

Indra mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang seringkali menjadi pemicu masalah sosial dan hambatan pembangunan. Ia menegaskan, Pemko Dumai menyambut baik upaya DPD RI ini dan siap berkolaborasi.

“Kami menyambut baik upaya DPD RI dalam menginventarisasi permasalahan agraria di daerah, termasuk di Kota Dumai. Konflik pertanahan bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kepastian hukum, dan stabilitas pembangunan,” ujar Sekda Kota Dumai.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Pemko Dumai terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan melalui berbagai pendekatan, seperti penguatan data spasial, sinkronisasi kebijakan antar-instansi, hingga pemberdayaan masyarakat melalui program legalisasi aset dan sertifikasi tanah.

Sementara itu, Komite I DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua, Muhdi, menegaskan komitmennya untuk mendorong harmonisasi kebijakan agraria antara pemerintah pusat dan daerah. Rapat tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat, menunjukkan pentingnya sinergi multipihak dalam menyelesaikan masalah agraria.

Dengan komitmen ini, Pemko Dumai berharap dapat mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hak atas tanah.**