Fraksi Demokrat Minta Pemko Dumai Untuk Umumkan Secara Rinci Data Penerima Bantuan Covid-19

Net/ilustrasi
DUMAI – Fraksi Demokrat Dewan Oerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Meminta Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk mengumumkan dan menjelaskan secara rinci data Masyarakat penerima bantuan penanggulangan  Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Permintaan ini adalah bagian dari amanah Masyarakat sebagai perpanjangan lidah menyusul banyak nya pertanyaan yang timbul terkait bantuan tersebut.

” Kita menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, ini adalah tanggung jawab kita sebagai perpanjangan lidah sesuai amanat undang-undang,” Ujar Marahamdan Harahap SH, selaku Sekretaris Fraksi Demokrat

Menurut Marahamdan, hal ini sangat penting di lakukan agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda oleh Masyarakat ditengah – tengah kondisi saat ini dampak dari covid-19.

” Jangan sampai timbul fitnah ditengah kondisi seperti ini, niat baik harus melahirkan hal baik pula,” jelas lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Persakti Kota Dumai ini.

Hal senada Ketua DPRD, Agus Purwanto ST.
” Jangan jadikan polemik bantuan, mau dibantu secara barang ataupun uang tunai yang jelas bantuan pemerintah untuk bertahan hidup,” tegas Agus Purwanto yang juga anggota Fraksi Demokrat dilansir dari Dumaisatu.com

Ia juga menjelaskan bahwa transparansi terkait data penerima bantuan ini juga telah diatur dalan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tambahnya, masyarakat yang belum terdata, hendaknya segera mungkin untuk memberikan datanya ke pihak RT dan Kelurahan, agar tidak ada lagi asumsi tudingan miring masyarakat terhadap Pemko Dumai.

“Jangan dijadikan konflik, seqmua tergantung niat dari pemerintah, apapun jenisnya yang disalurkan pemerintah hanya untuk makan dulu agar bisa bertahan hidup karena kita bersama harus mematikan Virus Corona,” tutup Agus mengakhiri. (Red)