Benny Akbar SH, MH, CLA (Bakal Calon Walikota/ Wakil Walikota Dumai periode 2021-2026) |
DUMAI – Pengesahan Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang sipelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memberikan angin segar bagi para Bakal Calon (bacalon) kepala Daerah diseluruh pelosok tanah air.
Pasalnya, segala agenda terkait pilkada sempat tertunda oleh mewabahnya pandemi covid-19 beberapa bulan belakangan untuk mensosialisasikan diri, kini dapat dimulai kembali, begitu juga dengan Kota Dumai.
Dalam keputusan tersebut, Pilkada Dumai diagendakan 9 (sembilan) Desember mendatang dengan tahapan yang akan dimulai awal Juni 2020.
Dengan di sahkan nya perpu tersebut, Advokat Benny Akbar SH, MH. CLA semakin mantap melangkah untuk maju sebagai calon Walikota Dumai periode 2021-2026.
Tekat kuat Benny Akbar semakin membara karena tingkat elektabilitasnya semakin meningkat beberapa bulan terakhir ditengah masyarakat.
Ketika ditemui awak media ini, lelaki yang akrab dengan sapaan Beben ini hanya berkata ” Kita ikhtiar maksimal, masyarakat lebih tau mana yang terbaik,” sebut beben.
Dengan slogan Sang Petarung Muda nya, Beben juga menerangkan bahwa niat untuk maju menjadi orang nomor satu di Kota Pelabuhan ini tidak lain untuk memberikan warna baru perubahan kearah yang lebih baik, terutama utk para kaum muda milenial kota Dumai sebut beliau yang saat ini tengah menyelesaikan Studi S2 untuk yang kedua kali nya yaitu di bidang ilmu pemerintahan.
” semoga niat baik ini mendapat Ridho dari Allah SWT, dan dukungan penuh dari masyarakat kota Dumai yang tercinta” tuturnya.(Red)