Ini Bahayanya, Jika Asal Selfie dan Pajang Foto Hari Pertama Anak Sekolah

Foto ilustrasi

SOROTLENSA, JAKARTA – Sebagian besar sekolah
di seluruh Tanah Air melaksanakan kegiatan belajar dan mengajarnya pada tahun
ajaran 2018/2019 dilaksanakan hari ini Senin (16/7/18).
Banyak orang tua yang merasa bahagia dengan moment tersebut
khususnya bagi anak – anaknya yang terdaftar sebagai siswa – siswi sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP.
Tentunya moment ini pula yang dijadikan para orang tua terutama
bagi – ibu – ibu mengabadikan foto hari pertama anaknya masuk sekolah.
Sayangnya, banyak yang tidak menyadari bahaya besar dari perbuatan ini. Dimulai
dari kejahatan pedofilia (predator anak), penculikan, pencurian identitas,
perundungan, perampokan dan bahaya lainnya.
Menyikapi fenomena ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) RI memberikan sejumlah imbauan kepada orangtua pada hari pertama masuk
sekolah.
Salah satu imbauan yang disampaikan Kemendikbud adalah untuk
berhati-hati dalam membagikan foto anak di media sosial pada HPS hari pertama
masuk sekolah.
Dalam imbauan tersebut, Kemendikbud menyampaikan beberapa hal
yang harus diperhatikan sebelum orangtua memasang foto anak mereka di media
sosial, antara lain jangan memasang identitas lengkap anak, seperti nama
lengkap, tanggal, lahir, nama sekolah, alamat sekolah, nomor telepon, dan lain
sebagainya.
Orang tua juga harus memastikan fitur geo-tagging atau penanda
lokasi dimatikan saat memutuskan memasang foto anak. Bila ingin berbagi foto
anak, sebaiknya terbatas pada keluarga dan lingkungan dekat yang bisa
dipercaya, tidak kepada publik luas. Karena setiap media sosial bisa mengatur
jenis privasi dan peredaran foto.
Kemendikbud juga
mengingatkan agar jangan memasang foto anak yang memungkinkan ia mendapatkan
pelecehan, penghinaan dan perundungan. Orang tua juga harus memikirkan dari sisi
anak, apakah ia akan senang dangan foto yang dipasang, atau malah akan merasa
malu dan sedih.
Sumber : Riau24