Tentang Kebijakan Pemerintah, Pekerja Pertamina Dumai Akan Berdemo

Sejumlah serikat pekerja Pertamina RU II Dumai yang akan berdemo dikarenakan menentang sejumlah kebijakan pemerintah pada 20 Juli 2018 nanti.(antara)
SOROTLENSA,
DUMAI –
Karena dianggap
mempersulit kondisi perusahaan, para pekerja yang tergabung pada Serikat
Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) Pertamina RU II Dumai  menentang sejumlah kebijakan pemerintah.
Berencana para pekerja  tersebut melakukan aksi mogok kerja pada 20
Juli 2018 nanti sebagai bentuk keprihatinan pekerja yang melihat kondisi
terakhir perusahaan yang kian mengkhawatirkan.
Karena pemerintah tidak menyikapi kebijakan
yang dianggap dapat mengancam kelangsungan bisnis pertamina dan kedaulatan
negara atas energi nasional di sektor migas
Hal ini diungkapkan Riduan selaku Ketua SP-KMPT
RU II Dumai kepada media, Senin (16/7/18).  Termasuk bongkar pasang susunan direksi dan
penghapusan direktorat gas sehingga berdampak terganggunya efektifitas kinerja.
“Sehingga adanya perhatian pemerintah demi menyelamatkan
perusahaan milik negara itu,”imbuhnya lagi.
Ia juga menjelaskan, dimulai dari kondisi
Pertamina yang  diperparah karena belum ditetapkan
direktur utama oleh Kementerian BUMN.
Ditambah persoalan penyatuan Pertamina Gas (Pertagas)
ke Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dianggap jadi penyebab kesulitan
kelangsungan bisnis ke depan.
“Rencana proses penggabungan tersebut dinilai
akan menjatuhkan laba perusahaan dari sebelumnya 100 persen milik Pertamina ke
tangan publik sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara,”bebernya.
Tak itu saja, kebijakan pemerintah lainnya
dirasa bertentangan dengan semangat mengembalikan kedaulatan negara di sektor
migas, salah satu  yang tertuang pada Peraturan
Menteri (Permen) ESDM  nomor 23 tahun 2018 tentang wilayah kerja migas
akan habis kontrak kerjasama diprioritaskan untuk diberikan kembali ke operator
eksisting.
Kondisi ini menyebabkan makin kecilnya
kesempatan Pertamina untuk dapat memiliki dan mengelola wilayah kerja migas
tersebut, khususnya blok Rokan di Provinsi Riau berkapasitas produksi mencapai
220.000 BOPD dan akan berakhir kontrak kerjasamanya pada tahun 2021.
“Perjuangan ini akan diawali dengan
menggelar aksi keprihatinan di depan kantor Pertamina Dumai 20 Juli 2018 di
Jalan Putri Tujuh, dan di tanggal yang sama juga dilakukan di Jakarta
selanjutnya aksk mogok kerja agar mendapat perhatian serius dari
pemerintah,”tutupnya.

Sumber : Antara Riau