Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini |
DUMAI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai berkomitmen untuk melindungi para pelaku usaha lokal.
Sebab dengan adanya perlindungan maka diharapkan para pengusaha lokal dapat bersaing dengan pengusaha dari luar, sekaligus mampu mengembangkan potensi usahanya.
Hal ini disampaikan Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini kepada sorotlensa di kantor Kadin Dumai, Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
“Upaya itu dilakukan sebagai perlindungan kami kepada pengusaha lokal di Kota Dumai agar dapat mengembangkan potensi usahanya,”ucapnya.
Ke depan kata dia Kadin Dumai mengupayakan pemerataan pembangunan usaha untuk meningkatkan peluang usaha di daerah agar memberikan kontribusi nyata untuk Dumai.
Karena investasi di Dumai ada tiga komponen yang terlibat yakni pengusaha internasional, nasional dan lokal.
“Dari sini kami ingin data ini dapat diperjelas,”tegasnya.
Hal ini dipandang perlu lahirnya perda tentang Perlindungan Pengusaha Lokal agar tidak terkikis dengan kehadiran para investor dan perusahaan luar.
Banyak perusahaan dan industri besar yang memunculkan anak perusahaan untuk menjadi main contractor (kontraktor utama yang mengendalikan seluruh pekerjaan dan bertanggungjawab kepada pemilik) dan sub contractor (kontraktor besar maupun kecil di bawah naungan main cont) di perusahaan tersebut sehingga peluang perusahaan lokal tertutup.
“Menyikapi persaingan yang tidak sehat tersebut Kadin akan berkoordinasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Batam dan Ombudsman RI perwakilan Riau di Pekanbaru,”tukasnya.
Penulis : Arif