Gelar Operasi Yustisi, Warga Dumai Diminta Bawa KTP Saat Bepergian

Kegiatan Operasi Yustisia yang digelar Pemerintah Kota dalam rangka melakukan penertiban administrasi kependudukan.(net)

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menggelar Operasi Yustisi Kependudukan yang digelar mulai Senin, 4 November sampai 7 November 2019.

Operasi yustisi ini dilakukan oleh tim gabungan yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Dumai.

Tampak para petugas melakukan operasi di depan Hotel Grand Zuri Dumai, Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota dengan menyisir tempat kos-kosan juga.

‎Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, kegiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP)

“Operasi ini dilakukan untuk tertib administrasi,” ujarnya, di sela operasi.

Menurut dia, operasi ini dilakukan guna menegakan peraturan daerah (Perda) Kota Dumai, nomor 6 tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pasalnya Dumai merupakan kota yang ber‎batasan dengan negera tetangga, sehingga tertib administrasi memang harus ditegakkan,”imbuhnya.

Jadi diimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian untuk membawa identitas diri yakni KTP.

Bagi warga Dumai yang belum memiliki identitas, agar segera mengurusnya di kantor Disdukcapil Kota Dumai.

“Sebab bagi mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.(red)