Dumai – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai Mengundang PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) terkait sinkronisasi bisnis terkait Indobata dengan pengusaha lokal.
Selain PT. IBP Himpunan Pengusaha Bata Lokal juga turut diminta hadir pada undangan tersebut.
” Undangan kita kirim hari Jum’at kemarin melalui staff kita,” kata Zulfan Ismaini pada sorotlensa.com
Pertemuan yang diagendakan pada hari selasa 27/08/2019 bertempat di Kantor Kadin jalan Kesehatan Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan Indobata yang dinilai akan berdampak buruk bagi dunia usaha lokal yang telah lama berdiri.
” Kita undang mereka (PT. IBP) sebagai langkah menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait Indobata,” Terang Zulfan diruang kerjanya
” kita tunggu hasilnya besok apa, yang jelas kita akan upayakan yang terbaik,” tambah Zulfan Singkat.
Untuk diketahui, seperti yang diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa para pencetak batu secara tradisional yang berada di Kota Dumai terancam akan gulung tikar dikarenakan harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari pencetak bata lokal.***(Arif)