DUMAI – Proses penyelidikan dugaan Korupsi Dana Bansos 2013 di Kota Dumai telah memasuki banyak tahapan, pengembangan informasi dan penetapan tersangka merupakan langkah nyata dari komitmen Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam upaya menyelesaikan kasus ini.
Bertentangan dengan hal tersebut, beberapa Mahasiswa dari Pekanbaru yang mencoba menyoroti kasus Bansos ini tampaknya tidak puas dengan kinerja APH. Dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menuntut agar segera menuntaskan persoalan ini.
Karena adanya dugaan melibatkan Walikota Dumai H Pasial SKM, MARS,. Hal itu menjadi tanda tanya bagi banyak pihak, khususnya Masyarakat Kota Dumai sendiri.
Andi Qadri selaku Tokoh Pemuda sekaligus Alumni Aktifis Mahasiswa dari Kota Dumai juga ikut mengomentari hal ini. Ia menyampaikan pandangannya soal aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Pekanbaru.
“Menyampaikan pendapat dimuka umum adalah sebuah hak yang di lindungi oleh Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun perlu kita pertanyakan tujuan dari Aksi Demostrasi yang terjadi beberapa hari lalu di Kantor Kejati Riau tersebut, desakan pengusutan kasus Bansos dengan tendensius akibat dugaan keterlibatan Walikota Dumai ini tujuannya kemana,” ujar Andi. Sabtu (07/09/2024).
Andri merasa bingung atas langkah yang diambil kawan kawan mahasiswa di Pekanbaru. Ia mempertanyakan keinginannya sebenarnya seperti apa, Kalau peduli terhadap kasus ini, kita apresiasi, Kalau mereka minta persoalan ini di proses, kita pikir semua sepakat bahwa hari ini APH sudah bekerja maksimal dan profesional dengan langkah langkah konkrit yang telah dilakukan sampai hari ini, tapi yang buat kawan kawan ini tidak puas saya masih bingung,” ucap Andi
Menurutnya, wajar adanya dugaan bahwa aksi yang di lakukan oleh kawan-kawan Mahasiswa dari Pekanbaru ini tujuannya bukan untuk persoalan Bansos secara keseluruhan, namun menitik beratkan persoalan ini terhadap dugaan keterlibatan H Paisal selaku Walikota Dumai.
“Tentu ini adalah sebuah pemikiran yang menyimpang, dalam persoalan hukum saya pikir seseorang di hukum atas perbuatan yang dia lakukan, bukan karena hari ini dia adalah siapa, Aparat Penegak Hukum sudah bekerja profesional, jangan di discreditkan, jangan sampai di Giring Giring kalau H Paisal tidak terlibat berarti Aparatur Penegak Hukum tidak bekerja,” tambah Andi.
Kalau tuntutanya, lanjut Andi, usut semua yang terlibat dalam dugaan kasus Bansos mungkin bisa terima, tapi ini judulnya usut kasus Bansos karena diduga Walikota Dumai terlibat, ini kan salah, jadi muncul pertanyaan, emang kalau walikota Dumai tidak terlibat kasus ini tidak di usut tuntas, menurutnya pemikiran seperti bisa muncul kalau Konotasi bahasa yang digunakan oleh kawan kawan dari Pekanbaru begitu, dan ini tentu adalah pemikiran yang bisa menghambat kemajuan kita.
Andi menegaskan, “Kami sebagai Pemuda dan Mahasiswa Dumai mendukung penuh APH bekerja profesional dalam upaya penyelesaian kasus dugaan Bansos 2013 di Kota Dumai, sehingga silahkan kawan kawan dari luar Kota Dumai coba pelajari persoalan dengan lebih baik, kami pemuda dan mahasiswa kota Dumai juga tidak tidur, kami juga mengerti mana baik dan buruk sebuah persoalan untuk daerah kami sendiri, minimal Koordinasi atau coba pelajari kasusnya dengan kami Mahasiswa atau Pemuda yang ada di kota Dumai kalau memang tujuannya ingin menyelesaikan kasus bansos 2013 ini, jangan malah tendensiusnya bawa bawa nama Walikota Duma,”
“Apalagi hari ini Kota Dumai dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak yang H Paisal merupakan salah satu Kandidat Calon Walikota Dumai mendatang, demi terwujudnya pemilu damai dan positif di Kota Dumai, sebagai Pemuda dan Mahasiswa Dumai, kami tidak ingin sampai ada Oknum Oknum yang coba mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi atau menjadikan persoalan seperti ini sebagai bagian dari Black Campaign (Kampanye Gelap) untuk Kontestasi pilkada di Kota Dumai,” tandasnya.***