Kasus Laka Kerja di Wilmar Dumai Bakal Ada Tersangka?

Ilustrasi

DUMAI – Apakah kasus Kecelakaan (Laka) Kerja di wilayah Wilmar Dumai yang terjadi pada Selasa (15/4) lalu bakal muncul tersangka?, Senin (21/7).

Informasi dugaan bakal munculnya tersangka dalam kasus hilangnya nyawa pekerja tersebut memang belum dapat dipastikan.

Namun, menurut sumber terpercaya, pihak penegak hukum yang menyelidiki kasus ini bakal segera menetapkan tersangka.

“Saya rasa bakal ada yang ditetapkan menjadi tersangka, namun kita tunggu saja biar lebih valid,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebutkan beberapa waktu yang lalu.

Dalam pantauan awak media, memang hingga saat ini belum tampak informasi lanjutan mengenai hasil penyelidikan terhadap kasus laka kerja di Wilmar Dumai itu.

Sementara itu, pihak Wilmar ketika dikonfirmasi terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik enggan merespon.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut juga tidak menjawab.

Usut Tuntas

Kecelakaan Kerja di Wilmar Dumai yang terjadi pada Selasa (15/4) lalu itu harus diusut tuntas.

Demikian disampaikan Seorang Akademisi dan Pengamat Ketenagakerjaan, Irwandi Aziz, Minggu (20/7).

“Usut tuntas, jangan dipeti-es-kan!,” tegasnya berharap ada efek jera terhadap perusahaan yang lalai dengan penerapan K3 kedepannya.

Dikatakannya juga, santunan kepada keluarga korban dan tidak adanya tuntutan bukanlah alasan untuk tidak melanjutkan penyelidikan.

“Jangan karena santunan atau tidak adanya tuntutan, lalu kasus ditutup, kalau seperti ini artinya nyawa memiliki harga?,” ujarnya lagi.

Laka kerja ini, lanjut Irwandi, sudah kesekian kalinya terjadi di Kota Dumai yang penuh dengan perusahaan industri.

Dari beberapa kasus laka kerja, tak pernah terdengar adanya penetapan tersangka, hanya sekedar teguran pengingat bahwa pentingnya penerapan K3.

“Kalau seperti itu terus, lantas apa artinya sebuah nyawa?,” tanyanya.

Irwandi berharap bahwa kasus kali ini dapat diusut tuntas dan transparan agar kejadian tak lagi berulang kedepannya.

 

Penulis : Faisal Arif