Ketua DPC PWRI Kota Dumai Himbau Pejabat Dumai Kandangkan Mobil Dinas.

Ferri  KetuaWindria,D PWRI Kota Dumai

 Dumai –  Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada 5 Juni 2019 atau tepatnya Rabu esok, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Dumai Feri Windria menghimbau kepada seluruh Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk tidak mengunakan fasilitas mobil Dinasnya apabila ingin mudik di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah ini.

Ferri menilai bahwa mobil dinas harus dikandangkan sesuai himbauan dari kementrian di Pusat.
 “Seluruh ASN Pemko DUMAI harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemakaian mobil dinas untuk mudik, sehingga seluruh mobil dinas harus sudah dikandangkan,” terang Ferri
 “Walaupun belum terdengar atau diberitakan oleh media Online, Cetak, dikota dumai,  Feri ikut menghimbau dan menyuarakan agar pejabat Dumai harus ikut aturan yang ada,” imbuh Ferri
Sumber Foto, Net ilustrasi Mobil Dinas
Dia mengatakan, mobil dinas tersebut sesuai dengan aturan, hanya digunakan untuk keperluan dinas terkait dengan pekerjaan jabatan ASN yang bersangkutan Sehingga tidak dibenarkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti keperluan di Hari Lebaran.
 “Namun ada beberapa kendaraan operasional yang tidak dikandangkan saat libur Lebaran di antaranya mobil ambulans, kendaraan operasional Dinas Perhubungan yang digunakan untuk memantau arus mudik, kendaraan pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran,” tambah nya
Menurut pemilik media inline MediaPesisir.com ini, Kendaraan dinas yang tetap digunakan selama libur Lebaran yang mencakupi, yakni mobil ambulans di rumah sakit dan puskesmas milik Dinas Kesehatan, kendaraan operasional obat, kendaraan operasional pos kesehatan Lebaran, mobil operasional Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, mobil pikap Satpol PP, mobil operasional penanganan kebencanaan dan mobil pengangkut sampah
Pantauwan dari Awak media dibeberapa media online dikota dumai belum terlihat himbauan pemerintah kota dumai untuk melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  mengunaakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun 2019.
  “Belum ada himbauan Pemko di media-media terkait pelarangam pemakaian monil dinas,” tutup Ferri
DPC PWRI Kota Dumai