Laporkan Dream House KE DPMPTSP Kota Dumai, GEMPA: Kalau Terbukti, Cabut Izinnya

 

DUMAI – Setelah kehebohan atas statement terkait adanya dugaan Praktik Prostitusi di Tempat Pijat, hari ini Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai membuat laporan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai terhadap Tempat Pijat yang bernama Dream House atas adanya dugaan Praktik Prostitusi di Tempat Pijat tersebut. 

Koordinator Isu GEMPA, Muhammad Faisal mengatakan “hari ini kita membuat laporan secara resmi ke DPMPTSP Kota Dumai atas adanya dugaan Praktik Prostitusi di Tempat Panti Pijat tersebut, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

“Jika memang terbukti didapati Praktik Prostitusi didalam Panti Pijat tersebut kita minta cabut izinnya dan jangan biarkan tempat tersebut beroperasi lagi. Apalagi keberadaannya tepat berada ditengah Kota.” Ucap Faisal

Diketahui Tempat Pijat bernama Dream House tersebut beralamat di Jl. Ombak / Jl. Sultan Hasanudin, tepat berada di Pinggir Jalan Protokol.

Selama ini tampak dari depan Panti Pijat tersebut tidak begitu didapati adanya aktivitas yang ramai, Pintu depannya juga tidak begitu terbuka. Padahal tidak ada ketentuan di lokasi yang menjelaskan kapan hari buka dan hari tutupnya. 

Setelah ditelusuri serta mendapati info dari masyarakat sekitar, ternyata ada pintu belakang yang bisa dijadikan pintu masuk ke area tempat Pijat yang bernama Dream House tersebut. Tutup Faisal***