Afriadi Mahyu, S.Pi Sekretaris KPUD Kab. Meranti |
MERANTI – Komisi Pilihan umum (KPU) Kepulauan Meranti akan Lantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (15/06/2020)
Sektaris KPU Kepulauan Meranti Afriadi Mahyu, S.Pi mengatakan disetiap desa ada tiga panitia pemungutan suara (PPS), hari ini terdapat Sembilan Kecamatan yang dilantik oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk setiap Desa, dan Pelantikannya pun tergantung Desa masing-masing.
“Sebagian ada panitia pemungutan suara (PPS) di Lantik Komisioner, dan ada juga dilegasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melantik,” ujar Afriadi.
Ia menambahkan, tentunya harapan KPU Kepulauan Meranti PPK dan PPS dapat berkerja sama dan tetap merapakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas
“Didalam rapat nanti, harus mengunakan dearing dan ada tatap muka, namun untuk tatap muka masih dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan,” Tambah Afriadi
Selain itu, saat ini kita sedang melakukan pengaktifan kembali tahapan serentak peraturan KPU yang baru, dan PKPU nomor 5 tahun 2019 sudah keluar dua hari yang lalu tentang tahapan tersebut.
Saat melakukan tahapan nomor 15 tahun 2019 yang berisikan tentang tahapan program dan jadwal pencalonan kepala daerah wakil dan walikota yang mendasar, ada yang beda tahapan saat ini, mengaktifkan kembali yang tertunda, namun ditambah setiap orang tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Semua Juknis tersendiri ,aturan tersendiri namun kita tetap Meminalisir dengan tetap jaga jarak dan Meminalisir semua bentuk kegiatan yang ada,” beber Afriadi.
Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid berharap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan dengan baik.
Abu Hamid juga berpesan, sesuai dengan yang diamanahkan oleh peraturan dan perundang-undangan. terlebih lagi dimasa pandemi sekarang ini harus hati-hati dalam melaksanakan tugas.
Ia menjelaskan, tidak mudah melaksanakan kewajiban tugas dimasa pandemi sekarang ini, apalagi PPS yang dalam kegiatan penyelenggaraan lebih banyak langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Maka dari itu, penyelenggara harus mematuhi protokol kesehatan. Dan saat melaksanakan tugasnya penyelenggara khususnya PPS harus Profesional serta menjaga Netralitas,” harap Abu Hamid (DIL)