Momen Haru, Seorang Tahanan Kasus Narkoba Ikat Janji Suci Diblik Jeruji Besi

 

Kepulauan Meranti – Tunjukkan bukti kesetiaan cinta, HS (40) warga Banglas Kecamatan Tebingtinggi yang merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu-sabu, melangsungkan pernikahan di Mako Polres Kepulauan Meranti. Kamis (08/04/2021) siang. 

Ia bersama tiga temannya ditangkap anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti saat mengantongi 9 paket Narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 1,03 gram.

Penangkapan itu terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Kini HS resmi mempersunting ST.

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.

Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengakui jika pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” ujar Eko.

Kini, MS dan ST sudah resmi menjadi suami istri. Namun untuk saat ini mereka belum bisa menikmati manisnya sebagai pengantin baru, karena MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.    (DIL)