Musrenbangdes Tanpa di Hadiri OPD

Bengkalis, Muntai Barat,7/10/20. Pelaksanaan musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrenbangDes ) di Desa Muntai Barata Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,yang di laksanakan di Gedung Serba Guna tanpa di hadiri satupun pejabat OPD atau SKPD,sehingga usulan perencanaan pembangunan yang di sampaikan masyarakat tidak dapat di jawab oleh kasi Pemerintahan Kecamatan Bantan ( Hanafi ) secara maksimal,dengan alasan bidang usulan tersebut seharusnya kepada OPD bersangkutan.

” kita juga kurang tau apa alasan Dinas masing masing tidak hadir pada musrenbangdes di Desa muntai Barat ini,apakah tidak di undang kepala Desa atau bagaimana,sebut hanafi di depan forum, namun secara spontan Sekdes Muntai Barat  Arel,selaku ketua tim penyusunan RKP Desa muntai Barat langsung menjawab pertanyaan kasi Pemerintahan Kecamatan Bantan,bahwa secara resmi kita sudah menyampaikan Undang, pungkas arel.

Sementara acara musrenbangdes tetap berlangsung karna menurut hanafi selaku kasi Pemerintahan,hal ini adalah merupakan amanat Undang Undang yang berlaku di Indonesia ( nasional ) bahkan kalau hal ini kita tidak lakukan maka kita sudah melanggar aturan yang berlaku.

Disisi lain,iskandar ketua Dusun Baru saat menyampaikan usulan terkait,hal perikan dan kelautan,hanya bisa di jawab oleh pak hanafi,masalah aturan terkait wilayah tangkap dari nol mil dan seterusnya bukan lagi kewenangan Kabupaten tetapi sudah menjadi kewenangan provinsi,dan hal ini juga seharusnya Dinad perikanan dan kelautan yang bisa menjelaskan,sebutnya.

Ketua BPD Muntai Barat Ramli ( yau ) dalam sambutan nya juga menjelaskan,bahwa semua usulan yang kita sampaiakn melalui musrenbangdes ini adalah alur proses pembangunan,namun tidak serta merta semua usulan kita dari muntai Barat ini masuk ke musrenbang Kabupaten, maksudnya,masih ada musrenbang di tingkat Kecamatan,dan dari Kecamatan baru di tingkat Kabupaten, artinya sah sah saja kita menyampaikan usulan sebanyak banyak nya,namun jangan berharap pasti semua usulan itu akan terkaper pada tahun yang sama.

Kepala Sekolah SDN 26 Bantan jamaliah yang turut hadir dalam musrenbangdes tersebut,juga menyampaikan,bahwa sudah 3 kali menyampaikan usulan tentang rehap sekolah tempat nya mengajar namun hingga sampai pada tahun ini juga belum terealisasi,dengan Dinas kita sudah sampaikan dengan Orang Dewan Propinsi bahkan Dengan Dewan Kabupaten juga sudah pernah langsung kita tunjukkan bagaimana kindisi rumah sekolah tersebut, tapi hasilnya sampai sekarang masih menunggu,ucapnya.

Tokoh masyarakat lain,berharap kedepan kalau dalam pelaksanaan musrenbangdes agar dapat di hadiri oleh perwakilan SKPD minimal Kesehatan,PUPR, Pendidikan Pertanian dan Dinas Perikanan dan Kelautan,karna SKPD dimaksud sangat perlu bagi menampung dan menjelaskan usulan proritas bagi masyarakat di Pedesaan,dan saya sangat menyayangkan musrenbangdes kali ini tidak di hadiri satu pun Perwakilan SKPD, dan kedepan kita minta kepada Pak Butapi atau pun Sekda agar  acara musrenbangdes parlu di hadiri SKPD, pintanya.”**** Arianto.