Paisal Amris Segera Deklarasi, Klaim Diusung Dua Partai

DUMAI – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal dan Amris atau disingkat PAS klaim sudah mengantongi dua partai pengusung, dan dalam waktu dekat segera deklarasi pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai Tahun 2020.
Rencana deklarasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Surat rekomendasi Nomor : 021-SI/SR/DPP-NasDem/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020 ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum, Ahmad HM Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh.
Dalam surat rekomendasi tersebut DPP Partai Nasdem telah menyetujui Paisal sebagai calon Walikota Dumai dalam Pilkada yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem, Paisal juga telah mengantongi Surat Persetujuan Pendahuluan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surat persetujuan pendahuluan Nomor : 2562/EX/DPP/VII/2020 tertanggal 3 Juli 2020 ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dra Hj Ermalena MHS dan Sekretaris Jenderal H Arsul Sani.
Seperti diketahui, sejak awal Pasal – Amris sudah berkomitmen bergandengan untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pilkada 2020. Sehingga deklarasi harus segera dilangsungkan dan disosialisasikan kepada warga masyarakat Kota Dumai, karena tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai. Ads