Pasi Intel Kodim Dumai Hadiri Penyerahan Hibah Bawang Merah

DUMAI – Pasi Intel Kodim 0320 Dumai Lettu Arh Yopi Prama Nurza mewakili Dandim Letkol Inf Irdhan hadiri penyerahan hibah bawang merah dari Bea Cukai ke Pemko Dumai diwakili Sekretaris Daerah Herdi Salioso, di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Jalan Arifin Ahmad Km 7 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Jumat (3/7).

Penyerahan hibah bawang merah ini merupakan llimpahan barang dari Bea Cukai Dumai kepada Kantor BKP Kelas 1 pada 11 Juni 2020 sebanyak 240 kampit seberat 1,7 ton. Hasil penindakan peredaran barang dari luar negeri tanpa disertai dengan dokumen resmi (ilegal).
“Apresiasi tinggi kepada Bea Cukai Dumai, karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap bawang ilegal dari luar negeri, dan juga Kota Dumai bukan jalur masuknya bawang,” kata Sekda Herdi dalam sambutan.
Terkait hal ini, Sekda menjelaskan bahwa Kota Dumai merupakan jalur pintu masuk barang impor, tentu kedepannya tidak menutupi kemungkinan akan ada kegiatan serupa.
“Untuk itu, perlu penindakan secara bersama dalam upaya mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal di Kota kita ini,” tegasnya.
Kemudian hasil dari penindakan bawang merah tidak dimusnahkan tetapi dihibahkan ke Pemko Dumai dan segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bawang merah ini bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19,” sebutnya.
Didalam proses pelaksanaan penahanan, keseluruhan bawang merah itu telah dilakukan uji laboratorium sesuai prosedur, bertujuan untuk mengetahui bawang ini tidak mengandung senyawa yang dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga nantinya benar-benar aman dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. 
Hadir juga dalam kegiatan penyerahan hibah bawang merah ini adalah Kabag Kesra Pemko Dumai Syawir Kasim, Kasi Wasdak BKP Kelas 1 Pekanbaru Ferdi dan Kepala BKP Kelas 1 Dumai Surya. Andes