JAKARTA — Pasca World Health Organization (WHO -red) mengumumkan bahwa Wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi pada tanggal 11/03/20. Bahwasanya wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global, dengan jumlah kasus di seluruh dunia mencapai angka 120.000 dan kematian telah melebihi 4.300.
“Kondisi tersebut mendesak pemerintah seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan.”
Saat ini Indonesia tengah melakukan berbagai upaya terbaik untuk dapat melakukan pencegagan serta penanganan COVID-19 dengan terbitnya KEPRES Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)13/03/20 Kemarin, ujar Yakub Ismail Ketua Umum IMO-Indonesia kepada awak media, senin 16/03/20 di Jakarta.
Dalam rangka memberikan support pemberitaan terhadap langkah-langkah serta arahan pemerintah secara berjenjang kepada masyarakat yang lebih luas, Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia menghimbau kepada media online anggota diseluruh tanah air untuk dapat melakukan komunikasi diwilayah terkait perkembangan pencegahan serta penanganan COVID-19 di Tanah Air.
Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia meminta agar seluruh media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia menyiapkan pengamanan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pewarta yang ditugaskan ke lingkungan yang beresiko tinggi penularan Covid-19.
IMO-Indonesia juga mendorong perusahaan media online anggota untuk berinisiatif serta melakukan trobosan agar dapat mengurangi aktivitas kerja tatap muka dan menggantinya dengan kerja jarak jauh via online sementara waktu sampai situasi menjadi lebih baik, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi. Karena sarana umum yang banyak terjadi kerumunan sangat rentan penyebaran virus Covid-19.
Adapun agar mendapatkan hasil yang maksimal dan mengonter pemberitaan HOAX, kiranya dapat dilakukan cros cek secara berjenjang serta konfirmasi ulang kepada para nara sumber agar dapat dipastikan kebenarannya, untuk itu atas situasi ini IMO-Indonesia menyampaikan agar kiranya kehumasan serta para nara sumber untuk lebih dapat membuka ruang komunikasi baik melalui fix phone, mobile phone ataupun aplikasi untuk dapat merespon pertanyaan serta konfirmasi dari media, pungkas Yakub.*rls imo