Walikota Dumai memberi sambutan dalam acara rapat pembahasan RDTR bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang |
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai segera akan menyelesaikan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) demi menunjang peningkatan perekonomian di Kota Pelabuhan ini menindak lanjuti undangan dari Kementrian dan Tata Ruang di Sheraton Grand Gandaria City Jakarta, Senin (24/2/2020).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Dumai, Ketua DPRD dan Komisi III, serta Kepala OPD terkait juga Muhammad Mufarizal, ST,M.IP selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Dumai.
Seperti dilansir dari selayangnews.com bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan mengingat Dumai adalah salah satu Kota dengan perkembangan yang cukup pesat.
Demi mempermudah proses investasi, wacana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pun dibahas demi menyederhanakan perizinan, namun tidak juga mengenyampingkan penataan ruang dan lingkungan yang berkelanjutan terang Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki dalam sambutannya.
“Pemerintah juga terus berupaya menciptakan birokrasi yang sederhana agar memudahkan para pengusaha dalam rangka berinvestasi di Indonesia, salah satunya adalah dengan melakukan penyederhanaan perizinan,” tambah Zuki.
Ia juga menerangkan bahwa Kota Dumai masuk daftar dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang ditunjuk Pemerintah Pusat memperoleh target investasi sebesar 90% ditahun 2020 ini.
Disamping itu, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Jokowidodo menginstruksikan untuk segera menggesa pengesahan perda RDTR karena ini merupakan backbones (tulang punggung) Online Single Submission (OSS).
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Dumai H. Zulkifli AS mengatakan “Kita berdoa agar perda RDTR ini selesai dengan tepat waktu, dengan selesainya perda RDTR maka kita sudah memenuhi apa yang diinstruksikan oleh bapak presiden. Tentunya kita berikan apresiasi kepada kementerian ATR dan DPRD kota Dumai karna telah memberi dukungan dan membantu dalam pelaksanaan RDTR kota dumai,” Ujar Walikota.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto yang juga segera membentuk Panitia Khusus (pansus) demi membahas hal ini.
“Saya bersama komisi III akan menindak lanjuti hal ini susai dengang batas waktunya Mei 2020 dan bersama komisi III kita akan membentuk pansus untuk pembahasan RDTR kota dumai tahap pertama, Insya allah untuk tahap kedua kita bisa terus bersinergi antara pemko dan DPRD untuk menyelesaikan perda RDTR ini”, tuturnya
Hal senada juga datamg dari Muhammad Mufarizal selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Dumai bahwa Pemko Dumai dan menerangkan bahwa dalam waktu dekat Pemko akan menyelesaikan RDTR tersebut.
“Pemerintah Kota Dumai segera menyelesaikan Perda RDTR Kawasan Industri dan Perkotaan yg merupakan Bantuan Teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI bersumber dana APBN,” ungkap lelaki yang akrab dengan sapaan Farid ini.
“InsyaAllah tahun ini Program RDTR yg bersumber dari APBN akan turun kembali ke Kota Dumai, dengan melihat potensi kawasan dan keseriusan Pemerintah Kota Dumai terhadap Tata Ruang,” tambahnya.(Rif)