DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyatakan dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, saat menghadiri Rapat Kerja dan Diskusi Diseminasi APBN di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kementerian Keuangan dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan pemerintah daerah. Dana transfer ke daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Indra Gunawan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai berkomitmen mengelola dana transfer secara akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Menurutnya, koordinasi kebijakan fiskal menjadi kunci agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati, yang menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta kesamaan pandangan dalam pengelolaan Dana Transfer Umum yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Heni.
Diskusi juga diisi dengan paparan dari Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Sandy Firdaus, dan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, yang membahas arah kebijakan fiskal dan strategi penguatan desentralisasi keuangan tahun 2026.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan fiskal agar alokasi anggaran tahun 2026 memberikan manfaat maksimal bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Riau, termasuk Kota Dumai.***



