Pemprov Riau Gelar Pasar Murah Kendalikan Inflasi

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus mengintensifkan upaya pengendalian inflasi dengan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar operasi pasar murah secara rutin di berbagai wilayah.

Kegiatan ini dilaksanakan lima hari dalam sepekan dan menyasar sejumlah kabupaten/kota. Pada pekan ketiga April 2026, operasi pasar murah dipusatkan di lima titik, yakni empat lokasi di Pekanbaru dan satu lokasi di Kabupaten Kampar.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, menjelaskan bahwa pelaksanaan dimulai sejak Senin 20 April 2026 di halaman Kantor Lurah Mentangor, Kecamatan Kulim.

Selanjutnya, pada Selasa 21 April 2026, kegiatan akan berlangsung di halaman Kantor Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar. Kemudian Rabu 22 April 2026 di halaman Kantor Lurah Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Untuk Kamis 23 April 2026, operasi pasar murah digelar di halaman Kantor Lurah Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur. Lalu Jumat 24 April 2026 di halaman Kantor Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya,” katanya.

Menurut Tetty, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin pasokan bahan pokok tetap tersedia di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperlancar distribusi pangan di daerah.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin berbelanja diminta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 08.30 WIB, serta tetap menjaga ketertiban selama antrean berlangsung. Warga juga diimbau membawa kantong belanja sendiri guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Dalam operasi pasar murah tersebut, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga terjangkau. Di antaranya beras SPHP Rp60 ribu per 5 kilogram, beras anak daro dan sokan kemasan 10 kilogram Rp165 ribu, serta kemasan 5 kilogram Rp83 ribu.

Selain itu, gula dijual Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Minyakita Rp15.500 per bungkus, garam kristal Rp2.000 per 200 gram, garam nusantara Rp2.000 per 250 gram, serta tepung terigu Rp13 ribu per bungkus. Sementara untuk komoditas seperti cabai, bawang, dan telur, harga disesuaikan dengan kondisi pasar dan harga petani.

Pemprov Riau berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah.**

sumber: RRI.CO.ID