Pengelola Parkir Keluhkan Aturan Yang Terkesan “Plin Plan” Pemerintah Kota Dumai

Pengelola Parkir Keluhkan Aturan Yang Terkesan "Plin Plan" Pemerintah Kota Dumai

Sorotlensa.com, DUMAI – Pengelola parkir yang ada di Kota Dumai mengeluhkan aturan perparkiran yang terkesan “plin plan”, sebab peraturan yang telah dibuat dan ditandatangani dapat dilanggar dengan seenak hati.

Timbulnya penilaian yang “plin plan” ini dikarenakan pelarangan oleh dinas Perhubungan Kota Dumai untuk petugas parkir mengutip retribusi dibahu jalan tepatnya di depan rumah sakit Awalbros jalan Sudirman.

Andespah Michan selaku pengelola parkir sah dengan kontrak kerja dari dinas Perhubungan Kota Dumai merasa keberatan, ia beranggapan pemerintah semena – mena dengan mengangkangi peraturan yang ada.
“Aturan ini yang buat pemerintah malalui dinas Perhubungan, kita bayar kontraknya sesuai aturan yang ada, kontrak yang kita pegang sepanjang jalan Jendral Sudirman, mengapa sekarang dilarang kita mengutip retribusi dilapangan? Seolah olah kita ini pengelola ilegal dan dalam hal ini jelas pemerintah mengangkangi aturan yang ada,” ungkap Andespah Michan.

Andes atau lebih akrab dengan sapaan Ajo An ini menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya hadir untuk menegakkan aturan bukan malah melanggarnya. Oleh karena itu lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Generasi Muda Pariaman ini tengah menunggu langkah dari pemerintah menanggapi hal ini.
“Kita lihat saja bagaimana kedepannya, apa langkah dari pemerintah melalui dinas Perhubungan. Kontrak jalan, Petugas kita tidak memaksa untuk parkir disini (bahu jalan -red) namun tidak boleh dikutip retribusinya, lantas siapa yang mau bayar kontrak ini?,” ucapnya.

Terlihat salah satu petugas Dinas Perhubungan sedang berada dilokasi parkir yang dibatasi dengan garis larangan

Ditempat yang sama, Riki selaku perwakilan RS Awalbros Dumai menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan pemerintah dan meminta untuk menertibkan parkir yang ada di depan RS lantaran mengganggu aktivitas Rumah Sakit.
“Ini jalur emergency, selain itu merusak estetika rumah sakit. Untuk itu kita kordinasi dengan pemerintah,” tuturnya.

Petugas Dinas Perhubungan yang turun langsung ke lapangan juga terlihat kewalahan menertibkan kendaraan yang terparkir di tepi jalan depan Rumah Sakit. Satu oersatu kendaraan diangkat petugas dinas perhubungan guna dipindahkan ke areal rumah sakit Awalbros. Riky Andesma selaku Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Dumai berharap masyarakat dapat bekerjasama demi ketertiban.
“Kita sudah jalankan tugas kita, menertibkan dan melarang kendaraan yang ingin parkir di lokasi ini. Selanjutnya kami meminta pihak rumah sakit menjaga tempat ini agar tidak menjadi parkir kendaraan lagi kedepannya,” kata Riky(Rif)