Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira saat turun ke lapangan ikut berjibaku memadamkan karhutla |
DUMAI – Memasuki musim kemarau di tahun 2020 ini tentu saja akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun Polres Dumai beserta jajarannya tetap komit untuk mencegah dan menangani terjadinya karhutla.
Baik langkah teknis serta keterlibatan dan bersinergi bersama semua pemangku kebijakan serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Pencegahan secara dini telah dilaksanakan di antaranya simulasi penanganan karhutla, Deklarasi Kota Dumai Bebas Dari Asap Tahun 2020, Patroli Daerah Rawan Karhutla, Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Door to Door System (DDS) & Pembinaan Dan Penyuluhan (Binluh) Oleh Para Bhabinkamtibmas.
Tak hanya pencegahan, berbagai upaya penindakan juga telah dilakukan diantaranya pemadaman karhutla, pendinginan karhutla dan pengungkapan kasus karhutla.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dalam keterangan resminya mengatakan dalam upaya memadamkan karhutla Polres Dumai telah melibatkan 30 personil baik Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni.
Kemudian ada masyarakat peduli api (MPA), regu pemadam perusahaan setempat, pihak kecamatan, kelurahan setempat dan stakeholder lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pemadam Gabungan didukung oleh sejumlah peralatan yakni mesin merek Firman satu unit, mesin Robin tiga unit, Nozel sepuluh unit, minisreker enam unit, selang 35 gulung.
“Ada juga selang hisap air sepuluh unit, ranmor (kendaraan bermotor) R4 doubke cabin, ranmor R2 travel KLX, sepatu bot, kacamata dan masker,”paparnya merinci, Sabtu (18/1/2020).
Menurut dia, karhutla merupakan ancaman yang serius, kerugian yang ditimbulkan dapat merugikan seluruh sektor kehidupan ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga.
Pencegahan Karhutla bukan saja merupakan tanggungjawab Polri, melainkan dibutuhkan komitmen seluruh pihak dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia khususnya Provinsi Riau dan Kota Dumai bebas asap tahun 2020.
“Selain upaya pencegahan dan penanganan karhutla, Polres Dumai telah menjalin sinergitas dan kerjasama dengan seluruh stakeholder dan semua elemen masyarakat guna mewujudkan Kota Dumai Bebas Asap Tahun 2020,” jelas Kapolres Dumai.
Keseriusan Polri dalam mewujudkan bebas asap tahun 2020 ini juga didukung dengan adanya aplikasi teknologi yang merupakan terobosan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi.
“Yakni dashboard Lancang Kuning untuk mendeteksi dan menentukan titik api,”ungkap dia
Dengan adanya aplikasi ini, sangat memudahkan personil untuk segera mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani dan tidak menyebarluas.
Adapun komitmen Polri secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia (SDM) dan juga pemanfaatan tekhnologi.
Ia juga kembali menegaskan bahwa Polres Dumai telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.
Dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla.
“Serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini,”ujarnya memaparkan.
Dalam penegakan hukum saja, kata Kapolres Dumai, sejak awal tahun 2020 Polres Dumai dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus Karhutla sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak tiga orang.
“Inisial para tersangka ialah HT, FR dan SR,” tutup Kapolres Dumai.(arif)