MERANTI – Polres Meranti gelar evaluasi Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang Data Polres Meranti. Rabu (05/08/2020)
Turut hadir, Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Wawapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH, Kabag Ops Meranti Kompol Joni Wardi, Danramil 02 Tebing Tinggi Arm Bismi Tambunan, yang di wakili oleh Peltu Lakatang, dan bebrapa tamu undangan lainnya.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, dalam rangka kegiatan percepatan penanganan Covid-19 saat ini, mari untuk menggelorakan kembali pencegahan secara efektif terkait dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mendisiplinkan kembali pedoman protokol kesehatan dimasing masing-masing OPD, maupun tempat tempat-tempat terjadinya konsentrasi masyarakat seperti pasar pelabuhan dan lingkungan perkantoran.
“Terkait dengan kondisi daerah kita, secara geografis kepulauan dan guna mengantisipasi terhadap kedatangan masyarakat dari luar meranti yang salah satu pintu masuk nya ada melalui jalur laut. Menyikapi hal tersebut diharapkan agar para pemilik transportasi laut untuk selalu korektif dan lakukan antisipatif dini dengan menerapkan protokol kesehatan,” Katanya
Kami berharap masing-masing kapal diwajibkan untuk menyediakan alat yang sesuai dengan protokoler kesehatan seperti hand sanitizer pada pintu pintu masuk kapal, dan melakukan penyemprotan dengan desinfektan sebelum penumpang masuk dan sesudah penumpang keluar kapal serta di dahului dengan pengecekan suhu badan para penumpang.
“Dalam rangka pengecekan masyarakat yang terindikasi Covid-19, penggunaan test swab dan rapid tes harus senantiasa dilakukan secara berkelanjutan oleh dinas kesehatan ditempat-tempat umum seperti pasar dan tempat yang lain seperti pelabuhan serta para petugas satgas percepatan penanganan covid 19,” Ujarnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan Bahwa pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini tidak ada merawat pasien yang terpapar maupun yang terkonfirmasikan Covid-19, dan untuk ketersediaan obat obat masih cukup ,baik untuk penyembuhan kepada pasien yang terkena Covid-19 maupun yang diduga suspek.
Kemudian, dari Disperindag akan menghimbau kepada para pelaku usaha dan pemilik kedai kopi agar selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19, baik kepada para pengunjung maupun karyawan.
kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membuatkan selebaran tentang aturan baku atau SOP terkait dengan menghadapi adaptasi kebiasaan baru untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dan selalu menjadi tauladan dalam pelaksanaannya.
Terakhir, dari pihak Puskesmas Selatpanjang menyampaikan untuk surat keterangan sehat diawali dengan pelaksanaan rapitd test kepda para penumpang kapal hendaknya dilakukan di pelabuhan secara langsung oleh dinas kesehatan Meranti. (DIL)