BENGKALIS – Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR (22).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin (27/04/2026) kemaren, sekira pukul 18.00 WIB.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN dan Operasi Antik 2026 untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Kompol Primadona, Selasa (28/04/2026).
Menurut Kapolsek, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan.
“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket diduga sabu, satu unit helm warna hitam merek KYT, satu unit handphone merek Realme warna putih serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Primadona.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO, akan terus kami kejar,” tegasnya.
Adapun tindakan yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolsek. **
sumber: Nadariau.com



