PT. IBP dan SIL Tak Penuhi Panggilan Komisi I DPRD Dumai, Ketua : Baiknya Ditutup Aja PT Tersebut

Agus Purwanto, ST. Ketua DPRD Kota Dumai

DUMAI – PT Inti Benua Perkasatama (IBP) dan PT SIL beralasan kondisi Covid19 untuk tidak menghadiri panggilan Komisi I DPRD Dumai terkait pengumuman yang dikeluarkan oleh PT SIL tentang pekerja yang tidak memiliki KTP Dumai.
Mengetahui alasan itu, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto geram terhadap kedua management perusahaan tersebut.
“Kalau alasannya covid19, sekalian saja stop aktifitas perusahaan,” ujarnya pekan lalu di ruangan Komisi I DPRD Dumai.
Hal tersebut dikatakan Agus karena aktifitas perusahaan juga mengumpulkan banyak orang.
“Setidaknya sebelum pekerja beraktifitas, tentu ada breafing, nah itu kan juga berkumpul?,” pungkasnya dengan nada kesal.
Jikapun tetap bersikeras dengan alasan itu, lanjut Agus, DPRD akan siap melakukan pertemuan via video conference.
“Kalau tak bisa bertemu karena alasan itu juga, kita siap untuk menggelar video conference, jika itu juga tak mampu, berarti memang tidak ada niat dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, di ruangan yang sama, anggota DPRD Dumai Komisi I, Idrus ST mengatakan akan menjadwal kembali pemanggilan terhadap kedua perusahaan tersebut.
“Kita akan jadwal kembali untuk pemanggilan kedua,” ujar Idrus.
Pantauan awak media di ruangan Komisi I DPRD Dumai, tampak hadir Anggota Komisi I, Mawardi, Kabid PHI Disnakertrans Dumai, Kabid Pelatihan dan Penempatan Disnakertrans Dumai, serta dua pengawas dari Disnakertrans Provinsi Riau. (tim)