Kondisi rumah warga RT 03 di sekitar lokasi PT IBP |
DUMAI – PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang beroperasi di wilayah kawasan industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan cukup meresahkan warga RT 03 yang tinggal berdampingan dengan perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) tersebut.
Keresahan mereka bukan tak beralasan, sebab lingkungan tempat mereka tinggal menjadi tercemar.
Selain kebisingan suara pabrik, air tempat tinggal mereka juga berubah warna akibat limbah perusahaan sehingga tidak bisa digunakan untuk mandi cuci kakus (MCK).
Sebagaimana penuturan Syafrudin salah seorang warga tempatan kepada sorotlensa.com mengaku jika perusahaan sebelumnya berjanji akan melakukan relokasi tempat tinggal mereka.
“Namun hingga saat ini kepastian itu belum ada, dan kami hanya bisa pasrah,”ucap dia.
Padahal mereka sudah merasa gerah dan tidak tahan terhadap pencemaran berasal dari pabrik yang membuat kehidupan mereka terancam.
Baginya IBP ini dinilai kurang peduli akan kesehatan dan keselamatan mereka.
“Kami sudah cukup menderita, sejak adanya PT IBP ini karena minyak CPO dari perusahaan telah mencemari sumur kami hingga tidak dapat digunakan sama sekali baik mandi apalagi diminum,”katanya.
“Bukan itu saja, kami yang tinggal disini setiap malamnya selalu disibukan dengan bunyi bising perusahaan dan goncangan kuat saat aktifitas tangki CPO berlangsung,”tambah Syafrudin.
Sementara itu, masalah ganti-rugi tanah yang ditawarkan pihak PT IBP selama ini tiidak ada titik terang penyelesaiannya.
“Saya rasa masalah ganti rugi untuk relokasi harganya tidak cocok karena PT IBP meminta harga ganti ruginya terlalu murah dan tak sesuai dengan harga pasaran tanah disini,”tambah syafrudin.
“Perusahaan sampai kini terlihat tidak peduli kepada warga,”ungkap dia.
Di kesempatan berbeda, pihak manajemen PT IBP membenarkan pernyataan Syafrudin. Saat dikonfirmasi melalui percakapan di aplikasi WhatsAppnya menyatakan belum bisa memberikan kepastian untuk relokasi.
“Karena persetujuan ganti ruginya memang belum cocok di kedua belah pihak dan masih menunggu peninjauan ulang dan keputusan manajeman perusahaan yang di Medan,”ujarnya singkat.(Arif)