Pemotongan Pita Pertanda peresmian Bagas Gondang (Rumah Adat Mandailing) oleh Wak Gubernur H. Edy Afrizal Anwar Natar Nasution |
PASIRPENGARAIAN – Wakil Gubernur Riau H Edy Afrizal Anwar Natar Nasution meresmikan Bagas Godang sekaligus pengukuhan kerapatan adat Huta Haiti di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Luhak Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (8/1/2020).
Bagas Godang sendiri merupakan rumah adat Suku Mandailing Huta Haiti, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Tampak Bupati Sukiman dan Wagub Riau Edy Afrizal Anwar Nasution saat menandatangani prasasti tanda diresmikannya Bagas Godang di Rohul |
Dalam sambutannya Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan bahwa Bagas Godang artinya istana yang merupakan tempat berkumpul masyarakat adat untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Atau masalah yang ada ditengah masyarakat yang dapat kiranya diatasi dengan baik,”ungkapnya.
Di kesemapatan yang sama, Wakil Gubernur Riau H Edy Afrizal Anwar Nasution mengaku jika dirinya merupakan salah satu keturunan dari marga Nasution
“Saya juga memiliki tarombo silsilah dari marga Nasution, dan tidak pernah saya tinggalkan marga Nasution dimanapun saya berada, karena saya bangga memiliki marga Nasution itu, Jika ada yang akan diberikan gelar kepada saya, itu merupakan tantangan yang berat. Tapi apapun itu tetap akan saya hadapi dengan baik” jelasnya
“Dan saya pun berharap agar menghormati dan menghargai setiap budaya yang ada di daerah terutama di Rohul,”tukasnya.(des)