PEKANBARU – Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, terus berlanjut menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 38 PMI kembali dideportasi menggunakan kapal Indomal Sovereign pada Kamis (12/3/2026).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengonfirmasi bahwa pemulangan ini menambah deretan panjang deportasi selama bulan puasa. Sebelumnya, pada pekan lalu, sebanyak 51 orang juga telah dipulangkan melalui skema serupa.
“Kami kembali menerima 38 saudara kita yang dideportasi dari Malaysia melalui KJRI Johor Bahru. Jika diakumulasi selama Ramadan ini, total sudah ada 203 pekerja migran yang dipulangkan dalam tiga tahap,” ujar Fanny pada Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan data BP3MI, mayoritas pekerja yang dipulangkan berstatus nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Kelompok terbaru yang tiba terdiri dari 28 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh, Jawa Timur, hingga Maluku.
Secara rinci, Fanny menjelaskan kronologi pemulangan selama bulan suci ini tahap pertama (dua pekan lalu) 165 orang. Tahap kedua (pekan ini) 38 orang. Total keseluruhan 203 orang.
Fanny memprediksi arus pemulangan masih akan terjadi hingga mendekati Lebaran. Hal ini dilakukan otoritas terkait agar para pekerja migran tersebut dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.
Pihak BP3MI Riau memastikan bahwa seluruh PMI yang tiba di Dumai dalam kondisi sehat. Setelah melalui proses pendataan, mereka akan difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal agar bisa segera berkumpul dengan keluarga. **
sumber: RIAUIN.COM



