Seorang Anak Di Bumi Ayu Jadi Korban Gigitan Aniing Tetangganya Sendiri

Mediasi kesepakatan antara orangtua korban, Pemilik anjing (RTH) dan orangtua Pelaku (JDK) yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat, Aiptu Ardi Suganda (tengah).
DUMAI – Kejadian yang terjadi baru baru ini, warga yang beralamat di Jalan Tanjung Belit, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan jadi korban gigitan seekor anjing. Korban gigitan anjing  M. Yunus (11) yang terjadi pada Selasa (09/07) sore lalu, akibat sedang asyik bermain dengan kawan sebayanya dihalaman tetangga (RTH), pemilik anjing  yang dalam keadaan terikat.
Korban (M.Yunus) yang asyik bermain, tiba tiba ada seorang anak yang bukan sebayanya, yang diperkirakan berumur lima belasaan tahun menghampiri korban dan memeluk hingga terseret kearah, dimana anjing tersebut dalam terikat. Anjing sempat tersontak, dan langsung menggigit kaki korban yang sudah berada dikolong tempat lokasi anjing tersebut.
Orangtua teman korban yang bernama Fikri beinisial (ALR) yang melihat kejadian, langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pertolongan medis. Keesokan harinya, Rabu (10/07), Ibunda korban, Yanti menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya kepada POROSRIAU.COM, akibat ulah iseng salah satu anak dari yang berinisial (JDK) yang membuat ibunda korban tidak terima kejadian tersebut.
Ketika awak media mencoba konfirmasi kepada orangtua pelaku (JDK) yang mengakibatkan korban tergigit anjing tesebut, namun sempat terjadi ketegangan dan  sambutan dengan tidak bersahabat dan seakan akan menyalahkan korban.
Tampak luka bekas gigitan anjing
“Anak ini (M.Yunus) yang memang nakal” ujar JDK saat dimintai konfirmasi.
Menghindari ketegangan, awak media langsung meninggalkan kediaman JDK dan untuk mencoba mendatangi rumah pemilik anjing (RTH). Namun sayang, RTH tidak berada ditempat dan yang hanya dijumpai orangtua RTH. Orang tua RTH sempat marah marah dengan nada yang kurang bersahabat dengan menyilahkan melaporkan kepihak berwajib.
“Silahkan bapak melaporkan kekantor Polisi” ujar orangtua RTH.
Mendapat sambutan yang kurang baik, awak media mencoba kembali kerumah orangtua korban agar perkara ini untuk dilanjutkan pengaduan kepada Polsek Dumai Barat. Laporan langsung diterima oleh Kapolsek Dumai Barat, Kompol Suparman yang juga Kasub Resort Dumai Selatan dan ibunda korban langsung menceritakan kronologis yang menimpa anaknya.
Kompol Suparman, sempat menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas, AIPTU Ardi suganda langsung meluncur  ke TKP untuk meminta keterangan kepada yang dilaporkan oleh orangtua korban.
Sampai di TKP, Ardi Suganda yang telah mendengar keterangan ketiga belah pihak antara orangtua koban, RTH dan JDK untuk  dapat menyesaikan dengan  mencari solusi yang terbaik.
Ketika situasi sudah mereda dan menemukan titik titik permasalahan,akhirnya sepakat membuat pernyataan diatas materai 6000, bahwasanya kedua belah pihak (RTH dan JDK) berjanji akan mengobati korban dinyatakan sembuh oleh pihak medis yang disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat, Aiptu Ardi Suganda. (rmn)