Plt. Kasadpol PP, Yuda Pratama Lutra sedang menerangkan aturan PPKM Level 4 kepada salah seorang pelaku usaha hiburan malam |
DUMAI – Guna memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah memasuki Level 4, yang diberlakukan mulai 10 hingga 23 agustus mendatang, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP langsung memimpin giat patroli di seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai pada selasa malam 10/08/2021.
Patroli di pecah menjadi 2 tim dengan total personil berjumlah 35 orang yang bertugas menyisir lokasi hiburan malam mulai dari Karoke, bilyard, dan lainnya guna memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha untuk menutup usahanya selama berlakunya PPKM Level 4.
” Surat Edaran yang dikeluarkan tim gugus guna menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, agar melaksanakan PPKM Level 4 Covid-19 yang berada di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Maka kita berusaha untuk memaksimalkan arahan tersebut guna bersama-sama mengembalikan kondisi sepsrti sedia kala terkait penyebaran Covid-19,” terang Yuda pada sorotlensa.com
Yuda juga menegaskan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi secara penuh surat edaran tersebut.
” Sesuai arahan bapak walikota, apabila kedapatan para pelaku usaha hiburan malam yang membandel dan nekat membuka usahanya, maka akan kita tutup,” tutur Yuda
Dalam giat yang dilakukan, selain memberikan selebaran edaran terkait PPKM Level 4 tersebut. Yuda juga memberikan arahan utuk selalu mematuhi Prokes sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini