DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai menggelar aksi damai dengan menyampaikan aspirasi di tiga titik, yakni Mapolres Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Senin (22/6/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap dinamika sosial yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir terkait persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai. Massa yang hadir menyampaikan sejumlah tuntutan kepada masing-masing institusi yang didatangi.
Di Mapolres Dumai, massa aksi menyampaikan lima tuntutan, di antaranya meminta Kapolres Dumai menghentikan proses penegakan hukum terhadap laporan yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai H. Paisal SKM MARS dan Notaris berinisial J, serta menjaga netralitas dalam menyikapi polemik koperasi TKBM yang tengah berlangsung.
Sementara di Kantor KSOP Kelas I Dumai, TUAH Dumai meminta agar diterbitkan PMKU bagi seluruh koperasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Koperasi Jasa (AAKJ) TKBM Riau. Massa juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi sejumlah pejabat terkait serta melakukan audit independen terhadap aktivitas bongkar muat dan pelayaran di wilayah kerja KSOP Dumai.
Selain itu, di Kantor LAMR Kota Dumai, massa meminta lembaga adat tersebut mengambil sikap terhadap konflik koperasi TKBM yang terjadi di Kota Dumai. Mereka juga meminta LAMR merespons laporan yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai serta mengecam pernyataan Berlin Gultom yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, salah seorang orator aksi, Rahmat Wijaya, meminta aparat kepolisian tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan bersikap netral dalam menyikapi polemik yang berkembang.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Kami berharap Polres Dumai tetap berdiri di tengah, tidak berpihak kepada kelompok manapun, serta mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum,” ujar Rahmat Wijaya.
Rahmat juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di lingkungan TKBM harus diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai perbedaan kepentingan justru memecah persatuan masyarakat Dumai. Semua pihak harus mengedepankan musyawarah, menjaga kondusivitas, dan menghormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Kapolsek Dumai Timur KOMPOL Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak., yang hadir mewakili jajaran Polres Dumai, mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Kepolisian hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta akan menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar KOMPOL Aditya Reza Syahputra di hadapan massa aksi.
Ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan.
“Mari kita sama-sama menjaga Kota Dumai agar tetap aman, damai dan kondusif. Segala aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan dan kami berharap seluruh pihak tetap mengedepankan dialog serta menghormati proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Aksi yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian tersebut berlangsung aman dan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi di Mapolres Dumai, massa melanjutkan aksi ke Kantor KSOP Kelas I Dumai dan LAMR Kota Dumai untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) Kota Dumai, Datuk Seri H. Zamhur Egab, MM, turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah dengan menggelar musyawarah bersama berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan yang terjadi.
Penulis : Faisal Arif



