DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Sampah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pendopo tersebut dihadiri para camat, lurah, ketua RT, LPMK, serta petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari empat kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Dumai. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan empat dasar hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan persampahan di Kota Dumai, yakni:
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2021.
Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penerapan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pembuangan Sampah Sembarangan.
Instruksi Wali Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemilahan Sampah Plastik dan Penegakan Disiplin Kebersihan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengelolaan sampah di Kota Dumai dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, aparat wilayah, petugas kebersihan, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Selain membahas implementasi regulasi, peserta rapat juga menyepakati sejumlah langkah konkret untuk mengurangi volume sampah, khususnya sampah plastik. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga menjadi salah satu fokus utama, sehingga proses pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang dapat dilakukan secara lebih optimal.
Pemerintah Kota Dumai berharap hasil rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung terwujudnya Kota Dumai yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.
Sumber : IG DLH Dumai
Editor : Redaksi



