DPRD Dumai Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2023

DPRD Dumai Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2023.(Foto/HR)

Sorotlensa.com, DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023, Senin (18/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi dan 17 dari 30 anggota dewan lainnya. Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai itu juga dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM MARS.

Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto bahwa penyampaian bahwa LKPj ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai amanat perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Bwerdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sesuai mekanisme, pembahasan LKPj dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Wali Kota Dumai yang akan dilaksanakan pada Selasa 19 Maret 2024 pada pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam rapat paripurna Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal, para Staf Ahli Wali Kota Dumai, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Dumai, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai.(MCD/Red)