Foto/Net (GR) |
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19. Diketahui dana tersebut berasal dari rasionalisasi anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Dumai.
Hal tersebut sudah disampaikan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah beberapa waktu lalu, bahkan dirinya juga merincikan penggunaan alokasi dana tersebut.
Tak hanya untuk penanganan bagi pasien yang terpapar Corona dan kebutuhan tenaga medis sebagai garda terdepan saja melainkan akan membantu masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat wabah tersebut.
Ia mengklaim, dana tersebut berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat melalui kepala daerah dalam hal ini gubernur yang diteruskan kepada pemerintah kabupaten kota.
“Rasionalisasi anggaran tersebut sudah saya tandatangani dan akan digunakan untuk rentang waktu tiga sampai empat bulan ke depan,”ungkap dia kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati melalui teleconference di ruang command center Diskominfo Kota Dumai kala itu.
Tak pelak, hal ini juga mendapat respon dari wakil rakyat yang duduk di DPRD Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Sebagai suara rakyat, langkah pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 itu sudah dianggap benar.
Apalagi pergeseran anggaran tersebut juga sudah disampaikan Pemko Dumai bersama OPD melalui rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai pada Minggu, 19 April 2020 lalu.
Pada rapat itu, dilakukan pembahasan perencanaan dan realisasi per hari pada setiap program kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Dumai, Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta kepada sorotlensa melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (24/4/2020).
Menurut Achi begitu ia kerap disapa mengatakan cukup memahami situasi saat ini ketika pemerintah merelokasi APBD Dumai tahun anggaran 2020 untuk program kerja tersebut.
“Karena itu memangnya ranah pemerintah dalam mengambil kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam Perwako dan sudah pasti akan ada penjabaran di dalam APBD. Jadi kalau hal itu sebenarnya tak perlu digelar rapat bersama,”sebut Achi menegaskan.
Hanya saja pada rapat itu, sebagai legislator yang fungsinya selaku pengawas, DPRD harus tahu perencanaan serta realisasi pencapaian sudah sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh masyarakat.
Apalagi Dumai akan menuju pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai ditetapkannya sebagai zona merah atau daerah transmisi lokal
“Apakah bantuan ini disalurkan memang di saat pandemic Covid-19 ini saja, atau di saat penerapan PSBB, atau bahkan tindak lanjut setelah permasalahan Corona ini selesai nantinya,”ucapnya menimpali.
Bagi dia, pemerintah harus memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dengan pihak kelurahan, kecamatan dan satker terkait.
Serta harus bisa meng-cluster besaran bantuan secara adil dan merata agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyakarat.
Karena dalam menjalankan program ini, ada tiga hal penting yang harus diketahui masyarakat, di antaranya tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi, kemudian relokasi memang bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.
“Sehingga yang terakhir, tidak ada kerugian negara yang timbul,”ucap politisi Gerindra ini merincikan.
Selain itu ia juga mengingatkan pemerintah agar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dengan memberikan edukasi dan mitigasi (mengurangi atau meniadakan dampak bencana) sehingga berjalan dengan baik.
“Jangan hanya memberlakukan aturan saja, melainkan pemerintah juga harus memberikan haknya masyarakat,”kata Achpi lagi.
Dirinya pun ikut mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti anjuran dan arahan pemerintah apalagi Dumai sudah ditetapkan sebagai zona merah atau daerah transmisi lokal.
Dan tak lupa kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, ia pun memberikan semangat.
“Insya Allah semua akan bisa kita lalui bersama-sama dan doa kami untuk kesembuhannya sehingga secepatnya kita bisa menjalani hari-hari seperti biasa,”ucapnya mengakhiri.(red)