MERANTI – Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 98,97 persen pada tahun 2020 dengan mengunakan sistem ujian sekolah saja, di karenakan dampak Pandemik Covid -19 sesuai aturan Kementrian Pendidikan Nasional.
“Mereka ujian ikut anjuran yang telah di tetapkan sebab, ujian tamat sekolah tahun ini sesuai dengan krikulum semua mata pelajaran di sekolah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nuriman Khair melalui Kepala Bidang Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Syafrizal. Rabu (17/06/2020)
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan membuat aturan seperti biasa dan ijazah kita telah mengeluarkan sifat sementara terlebih dahulu, sampai diterbitkan Ijazah yang asli.
“Sekolah di perdesaan lulus semua, namun yang tidak lulus memang sengaja mereka tidak ikutkan dan mundur dari sekolah, mereka yang suka melawan kepada guru saat proses belajar mengajar sering tidak masuk, tapi hanya sekian persen saja,” beber Syafrizal.
Ia juga berharap, untuk sementara perserta didik yang lulus hasil sekolah untuk bersabar, sementara menunggu diterbitkannya ijazah mereka,lalu memampaatkan ijazah mereka dengan baik untuk ke jenjang berikutnya.
“Ijazah mereka belum sampai atau belum siap pihak kita masih menunggu,” bebernya.
Ia menambahkan, namun untuk Penerimaan siswa-siswi yang baru, harus sesuai dengan teknis dan juknis yang sudah diedarkan oleh dinas pendidikan dan kuota yang di tentukan. (DIL)