KPR Klas IIB Dumai, Aldino Oktalaperta |
SOROTLENSA, DUMAI – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Dumai, Jalan Lembaga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Dumai Selatan lakukan tes urine kepada seluruh jajaran pegawainya
Tes yang dilaksanakan mulai Kamis (14/2/2019) dalam rangka menindak lanjuti surat edaran dari kementerian yang dilaksanakan secara mendadak dan tidak melewatkan seorang pegawai pun.
Dari total 74 pegawai Rutan, urine 67 orang dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya dan narkoba serta selebihnya masih dalam keadaan cuti dan akan menyusul kemudian.
Kepala Rutan Klas IIB Dumai, Rindra Wardana melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktalaperta kepada Sorotlensa baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dino sapaan akrabnya, menyebutkan langkah ini diambil guna memastikan bahwa pegawai Rutan terbebas dari barang haram tersebut.
“Kita ingin memastikan bahwa kita terbebas dari zat adiktif (narkoba),”imbuhnya
Dalam hal pengamanan, ia juga berupaya meningkatkan pemeriksaan bagi para keluarga warga binaan yang datang membesuk dan membatasi barang yang dibawa masuk ke areal Rutan.
“Keamanan yang kita lakukan melalui pemeriksaan tamu yang datang, terlebih yang membawa alat komunikasi (telepon seluler) warga binaan kita, sehingga tidak gampang berkomunikasi ke luar Rutan, karen itu adalah masalah besar,” beber dia.
Untuk menetralisir hal tersebut, pihak Rutan telah menyediakan warung telekomunikasi khusus permasyarakatan (Wartelsuspas) yang notabenya berada dalam pengawasan.
“Hal ini demi menjaga kondusifitas demi melepas rasa rindu mereka sehingga tetap dalam pengawasan kita (Rutan),” tutupnya.
Penulis : Faisal Arif